EMPAT LAWANG UKN
Pasar Pulau Mas di Tebing Tinggi sebentar lagi tinggal kenangan. Bupati
Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menegaskan bahwa pasar tersebut hanya
bersifat sementara dan tidak akan dibangun kios permanen. Keputusan ini diambil
demi mengembalikan fungsi lahan Pulau Mas sesuai rencana awal pusat wisata dan
ruang terbuka hijau, bukan area perdagangan permanen.
Baca Juga: Warga Ogan Ilir Demo di Mapolpres OI tuntut
tutup gudang BBM Ilegal
Baca Juga : Membongkar Pola Gelap Korupsi Haji
Baca. Juga : Pti Memanas! Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati, Keranda Mayat dan
Truk Tronton Jadi Simbol Perlawanan Sudewo Mundur atau Dilengserkan!
Baca Juga : Dana Hibah KONI 2023, seret 30 saksi dan Uang Rp 250 Juta Diamankan
oleh Kejari Lahat
Baca Juga : Ini loh kronologis kasus CSR BI dan OJK yang melibatkan legeslator
RI
Baca Juga : KPK Sudah Kantongi
Nama!. Dua Anggota DPR Terseret Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Joncik usai memimpin upacara
peringatan Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 di halaman Pemkab Empat Lawang, Kamis
(14/8/2025). Menurutnya, keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik status
lahan yang selama ini diperebutkan. “ Putusan inkrah sudah jelas. Lahan Pulau
Mas adalah milik Kementerian PUPR, bukan milik Pemkab Empat Lawang,” tegasnya.
Bupati Joncik mengungkapkan, sejak awal Pulau Mas direncanakan untuk pengembangan pariwisata. Dengan potensi alam yang strategis, lokasi tersebut dinilai cocok menjadi taman kota dan ikon baru Kabupaten Empat Lawang. “Saya berkeinginan menjadikan Pulau Mas sebagai taman kota yang indah, ruang publik untuk semua warga. Karena itu, saya mengimbau pedagang untuk tidak membangun kios permanen di sini,” ujarnya.
Pemkab menegaskan, penggunaan lahan Pulau Mas untuk pasar hanya sementara, mengingat kondisi pasar lama yang sempat tidak memadai. Namun, demi tertib tata ruang dan menghindari konflik hukum, seluruh kegiatan perdagangan akan direlokasi.
Sebagai langkah konkret, Bupati Joncik mengumumkan relokasi pasar ke kawasan Padang Ajan, sekitar jalan lingkar 1,5 kilometer dari simpang Skip. Lokasi ini dinilai lebih layak untuk pusat perdagangan karena memiliki akses transportasi yang baik, area parkir luas, dan jauh dari kawasan wisata.
Relokasi ini, lanjut Joncik, bukan hanya soal memindahkan pedagang, tapi juga bagian dari strategi besar penataan kota Tebing Tinggi. “Dengan memindahkan pasar ke lokasi yang tepat, kita bisa menata kota lebih rapi dan tertib. Pulau Mas akan menjadi ruang publik yang nyaman, sementara pedagang tetap punya tempat strategis untuk berdagang,” jelasnya.
Pemkab Empat Lawang optimis, kebijakan ini akan membawa dua keuntungan sekaligus yaitu memperindah wajah kota dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Taman kota yang direncanakan akan menjadi magnet wisata, memancing kunjungan dari luar daerah, dan secara tidak langsung mendorong pertumbuhan sektor kuliner, UMKM, hingga jasa transportasi.
Di sisi lain, pasar baru di Padang Ajan akan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi pedagang dan pembeli. “Pasar yang tertata rapi akan membuat pembeli lebih nyaman, otomatis omzet pedagang bisa meningkat,” kata Bupati Joncik.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pedagang, untuk mendukung rencana ini. Ia memahami bahwa relokasi pasar bisa menimbulkan penyesuaian, namun mengingat manfaat jangka panjangnya, ia yakin warga akan melihat kebijakan ini sebagai langkah maju. “Ini demi masa depan kota kita. Pulau Mas akan menjadi kebanggaan kita bersama,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Empat Lawang menyiapkan babak baru bagi Pulau Mas. Dari pasar sementara, kawasan ini akan disulap menjadi ikon wisata hijau yang memanjakan mata, sekaligus menjadi simbol perubahan wajah Tebing Tinggi menuju kota yang tertata dan berdaya saing. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment