Wednesday, December 10, 2025

Empat Lawang Bersiap Lakukan Lompatan Besar!

Empat Lawang UKN

Suasana tegang namun penuh antusiasme menyelimuti ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang pada Jumat, 28 November 2025. Para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, hingga perwakilan unsur Forkopimda tampak memenuhi ruangan untuk mengikuti agenda krusial: mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang disebut-sebut akan menjadi fondasi pembangunan daerah lima tahun ke depan.

 


Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, rapat ini menjadi pusat perhatian karena memuat keputusan besar yang berdampak pada sistem keuangan, pengelolaan aset, dan arah pembangunan jangka menengah daerah. Tidak berlebihan jika banyak pihak menyebut rapat ini sebagai salah satu momen penentu masa depan Empat Lawang.

Dalam pemaparan panjang dan detail, Banggar serta Pansus menjelaskan hasil pembahasan terhadap tiga raperda strategis:

1.    Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Dokumen ini menjadi pilar penganggaran daerah, mengatur arah belanja, prioritas pembangunan, serta strategi pembiayaan pembangunan sepanjang 2026.

2.    Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Peraturan yang sangat penting untuk memastikan aset-aset daerah dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyempurnaan ini dianggap mendesak untuk menyesuaikan kebutuhan zaman.

3.    Raperda tentang RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025–2029

Inilah “peta jalan” yang menentukan seperti apa wajah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga layanan publik, semuanya tertuang dalam RPJMD.

 

Ketiga dokumen ini disebut sebagai payung hukum yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjadi pondasi pembangunan jangka menengah daerah. Para anggota dewan menekankan bahwa raperda tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan perangkat penting untuk memastikan arah pembangunan Empat Lawang berjalan terstruktur, terukur, dan berkesinambungan.

Dalam sidang tersebut, seluruh juru bicara fraksi—mulai dari PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya—memberikan pandangan umum yang menarik perhatian banyak pihak. Meski masing-masing memiliki perspektif dan fokus berbeda, seluruh fraksi menunjukkan dukungan penuh terhadap substansi raperda.

Beberapa fraksi menyoroti perlunya penguatan manajemen keuangan, sementara lainnya menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan aset daerah. Ada pula fraksi yang memberikan apresiasi atas sejumlah capaian prestisius pemerintah Kabupaten Empat Lawang di tingkat nasional, sesuatu yang dinilai layak mendapat perhatian karena menjadi bukti nyata peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, seluruh fraksi sepakat bahwa penyusunan APBD 2026 dan RPJMD 2025–2029 harus dirancang secara realistis namun visioner, agar pembangunan daerah tidak hanya mampu menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga siap menghadapi tantangan masa depan.

Rapat Paripurna Menghasilkan Keputusan Besar: Semua Raperda Disetujui Aklamasi

Setelah melalui rangkaian penyampaian pandangan umum dan debat internal, rapat paripurna mencapai titik penting ketika seluruh anggota DPRD sepakat memberikan persetujuan secara aklamasiterhadap tiga raperda tersebut. Suasana ruang sidang pun berubah menjadi lebih dinamis, karena keputusan bersejarah ini menandai babak baru penguatan tata kelola pemerintahan.

Sebagai bentuk pengesahan bersama, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta para Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

Selanjutnya, dokumen raperda akan dikirimkan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi dan disahkan. Proses ini harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan, guna memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan administratif.

Usai penandatanganan, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan raperda tepat waktu. Dalam keterangannya, Joncik menekankan pentingnya regulasi yang baru disahkan tersebut untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, para Forkopimda, dan semua elemen yang bekerja keras menyukseskan Raperda sesuai tenggat waktu. Ke depan, semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja maksimal demi kemajuan daerah,”ujar Joncik.

Bupati juga menyoroti bahwa penyempurnaan regulasi bukan hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi pelayanan publik. (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Empat Lawang Bersiap Lakukan Lompatan Besar!

BKPSDM 4 LAWANG

KABAG TAPEM 4 LAWANG

KABID ANGGARAN 4 LAWANG

Cari di web ini

Tag