Empat Lawang UKN
Ketua Fraksi
Partai Demokrat DPRD Kab. Empat Lawang bongkar dugaan kecurangan penerimaan
PPPK Kab. Empat Lawang, Herman Rusul Yunus, sejak awal penerimaan PPPK
Kabupaten Empat Lawang telah melakukan montoring kegiatan pengadaan ASN jalur
PPPK tahun 2023 yang lalu. Hal ini senada dengan salah satu fungsinya selaku
anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang yaitu fungsi kontrol terhadap kinerja
pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Lebih lanjut,
Herman Rusul Yunus menjelaskan kepada awak media bahwa, beliau telah menemukan
dugaan kecurangan dalam penetapan kelulusan para seleksi PPPK di tahun 2023
yang lalu, karena ada beberapa nama peserta seleksi yang diduga tidak lulus
karena yang berakibat kurang nilai sehingga nilainya tidak cukup untuk dapat
diluluskan.
“ Kami menemukan
ada 2 (dua) orang yang menurut data yang kami temukan kurang nilai karena ada
beberpa syarat yang kurang. Tidak memiliki sertifikasi Damkar Tetapi pada
pengumuman peserta tersebut diluluskan.” Ujar Herman Rusul Yunus kepada awak
media.
Baca
juga : Desa Aur Gading Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang telah di verifikasi
Lebih lanjut,
Herman Rusul Yunus yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang
menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Pj.
Bupati Empat Lawang, Kepala BKSDM cq. Kabid pemberhentian dan pengadaan, serta
Kadis Damkar Kabupaten Empat Lawang. Dalam surat tebuka tersebut beliau meminta
penjelasan se jelas-jelasnya secara komprehensif bahwa ada oknum peserta tes
PPPK tahun 2023 yang berinisial JK di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Empat
Empat Lawang, ternyata dia tidak sendirian
ada satu lagi oknum berinisial IN, juga
terindikasi dan patut diduga ada permainan tidak jujur dan permainan
curang dalam penerimaan PPPK tersebut.
“ Dari data yang
kami temukan bahwa peserta yang
berinisial JK, diketahui yang bersangkutan bukan honorer di Damkar. Namun yang
bersangkutan mendapat tambahan nilai 112,5 sehingga yang bersangkutan tadinya tidak lulus karena ada tambahan nilai
sebesar 112,5 maka yang bersangkutan menjadi lulus. Karena itu, saya
mempertanyakan mengapa yang bersangkutan mendapatkan tambahan nilai 112,5
tersebut. Sementara itu, Kabid Pemberhentian dan Pengadaan BKSDM berdalih bahwa
itu keselahan teknis tidak sengaja,
salah centrang. tapi ini jika tidak
ketahuan maka yang bersangkutan akan diterima sebagai ASN jalur PPPK. saya
selaku pribadi dan anggota dewan sangat menyanyangkan kecerobohan oknum di
BKSDM, dan patut diduga ada kesepakatan jahat yang bisa berakibat sanksi
administrasi atau sanksi pidana bagi pegawai teesebut jika ini terbukti
melanggar Surat Edaran Manpan RB No 5
tahun 2010.” Ujar Herman Rusul Yunus mempertanyakan.
Selanjutnya Herman
Rusul Yunus menyampaikan surat Pj Bupati Empat Lawang yang ditujukan kepada
Kepala Badan Kepegawaian Negara / Ketua Panselnas kepada awak media. Dalam
surat tersebut Pj. Bupati Empat Lawang membuat Usulan Pembatalan Afirmasi
Sertifikat Kompetensi Teknis Seleksi PPPK atas nama JK dan IND dengan formasi
pemadam kebakaran,
Terkait dengan
surat Pj. Bupati tersebut, Herman Rusul Yunus menyampaikan terima kasih atas
cepat tanggapnya bapak Pj Bupati Empat Lawang, merespon surat beliau. namun Herman Rusul berharap agar ada sanksi
terhadap oknum pagawai yang tidak jujur sehingga hal ini tidak terjadi lagi. Jika dikemudian hari ditemukan lagi kasus
serupa di instansi lain, bukan tidak mungkin Herman Rusul akan melaporkan
kepada Aparat Penegak Hukum.
Menanggapi surat terbuka tersebut,
Pj. Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menyampaikan kepada awak media bahwa, surat tersebut sudah ditindaklanjuti,
intinya semua kembali keaturan. Mengenai hal teknis silahkan konfirmasi ke OPD
terkait BKPSDM, ujar Pj bupati Empat Lawang melalui WA.(TIM)