Wednesday, February 3, 2021

Mari kita cek bersama penerima bansos kemensos RI di sekitar kita

 Empat Lawang UKN.

Beberapa tahun belakangan, banyak sekali bantuan pemerintah yang disalurkan oleh kementerian social Republic Indonesia kepada masyarakat. Bentuk


bantuan tersebut diantaranya adalah

1.    Program Keluarga Harapan (PKH)

2.    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang sudah berubah menjadi Bantuan Sosial Pangan (BST)

3.    Bantuan Sosial Tunai (BST)

4.    Dll

Pada artikel kali ini redaksi akan membahas ketiga jenis batuan tersebut beserta cara mengetahui siapa saja orang orang yang menerima bantuan. Apakah penerima bantuan memang layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak. Untuk itu mari kita lihat orang-orang yang menerima bantuan secara mandiri. Sehingga dengan demikian bantuan dari pemerintah pusat terebut memang tepat sasaran dan tepat guna. 

A.   Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman  https://kemensos.go.id/ar/program-keluarga-harapan-pkh, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sejak tahun 2019 lalu bantuan ini dibagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.    Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

1.  Reguler         : Rp. 550.000,- / keluarga / tahun

2.  PKH Akses     : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

b.    Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

1.  Ibu hamil                : Rp. 2.400.000,-

2.  Anak usia dini         : Rp. 2.400.000,-

3.  SD                          : Rp.    900.000,-

4.  SMP                        : Rp. 1.500.000,-

5.  SMA                        : Rp. 2.000.000,-

6.  Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-

7.  Lanjut usia              : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga :

1.  Silahkan Cek Nomor KTP anda, Apakah terdaptar sebagai Penerima Bantuan Rp.2.400.00,- di BRI ?


Salah satu Kriteria keluarga penerima PKH adalah :

1. keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.

2. Memiliki anak SD/MI atau sederajat, memiliki anak SMP/MTs atau sederajat.Memiliki anak anak SMA/MA atau sederajat.

3.  PKH diberikan juga kepada keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

4.    Selain itu PKH juga diberikan untuk keluarga lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

A.   Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / BSP

     BPNT adalah Bantuan Sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui uang elektronik.  selanjutnya uang  tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong.

Saat ini nominal bantuan BPNT  diperbesar, dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan.

 

B.   Bantuan Sosial Tunai

Besaran BST sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. Penyaluran bantuan tunai diutamakan kepada keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut ini cara untuk mengetahui orang-orang yang mendapatkan bantuan – bantuan tersebut diatas. Bagi yang berminat ingan mengetahuinya silahkan klik halaman milik kemensos RI ini : https://dtks.kemensos.go.id/bnba, setelah di klik, anda akan masuk kepada menu berikut.

Pada menu diatas,  ada beberapa pilihan, diantaranya menu pilihan pencairan data penerima bantuan social (BST*, BPNT*,PKH*) yang terletak pada posisi kiri atas. Bagi yang telah mempunyai ID BST, BPNT atau PKH silahkan masukan ID anda. Tapi bila anda tidak tahu nomor  ID, maka masukan saja NIK KTP anda pada kolom sebelahnya, setelah itu masukan nama sesuai KTP dan ketik kode capta, kemudian klik cari. Setelah klik cari, maka akan muncul apakah anda salah seorang penerima bansos atau tidak.

Selain itu, situs tersebut juga bisa menampilkan nama – nama orang penerima bansos per wilayah. Caranya anda klik “pilih provinsi” kemudian klik “pilih kab/kota” lalu klik “pilih kecamatan” dan terakhir klik “pilih desa” setelah itu masukan kode capta dan terakhir klik “ cari rumah tangga “ hasilnya adalah  seperti ini :

Pada table diatas, muncul ID banson, Nama Penerima dan jenis bantuan yang diterima. Bila pada data tersebut, muncul nama anda, sementara anda sendiri merasa tidak pernah menerima bantuan jenis apapun, maka pastikan bahwa itu nama anda atau nama orang lain yang namanya sama dengan anda. Caranya, masukan nomor NIK KTP anda pada kolom pencarian paling atas sebelah kiri, masukan nama anda sesuai KTP, masukan kode capta dan klik cari. Bila pada pencairan data tersebut muncul kalimat bahwa anda tidak termasuk penerima bantuan atau sejenisnya, maka berarti nama tersebut bukan anda, tapi orang lain yang namanya sama dengan nama anda.

Tapi bila muncul bahwa anda termasuk orang yang menerima tapi anda merasa tidak pernah menerima, maka itu akan menjadi persoalan lain. silahkan anda datangi kantor Dinas Sosial Kabupaten terdekat untuk mengkonfimasikan data tersebut.

 Demikan artikel cara memantau penerima bansos kemensos RI dari redaksi kali ini tapi sayangya pada aplikasi tersebut tidak ada pilihan bagi kita untuk melihat para penerima bonsos tahun-tahun sebelumnya, semoga saja tahun-tahun ke depan kemensos RI bapat  memberikan pasilitas pilihan tahun sehingga masyarakat dapat memantau siapa saja orang yang menerima bantuan pada tahun sebelumnya. Semoga bermanfaat. (TIM) 

Share:

0 komentar:

Featured Post

KPU Lahat laksanakan TOT fasilitator bimtek PPK & KPPS se Kab. Lahat

Cari di web ini

Tag