Saturday, July 26, 2025

Data PIP Tiba-Tiba Hilang?

Ini 5 Penyebab Mengejutkan Kenapa Bantuan Tidak Cair Meski Sudah Terdaftar.


JAKARTA, UKN 

Program Indonesia Pintar (PIP) selama ini menjadi penyelamat bagi jutaan siswa dari keluarga prasejahtera untuk tetap bersekolah tanpa harus terbebani biaya pendidikan. Namun, belakangan banyak keluhan muncul dari orang tua dan siswa yang mengaku data mereka tiba-tiba menghilang atau tidak ditemukan di sistem padahal sebelumnya sudah terdaftar, bahkan pernah menerima bantuan.

Fenomena ini tentu mengundang tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa siswa yang dulu dapat bantuan PIP, kini mendadak tak terdata?

Menurut Ketua Tim Kerja PIP dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sofiana Nurjanah, ada sejumlah alasan krusial yang menjadi penyebab utama kenapa data siswa tidak muncul sebagai penerima PIP tahun ini. Yang mengejutkan, sebagian besar penyebabnya ternyata berasal dari sekolah atau data yang tidak diperbarui.

Dalam sebuah webinar bertajuk “Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk PIP” pada 4 Februari 2025 lalu, Sofiana menjelaskan bahwa kendala utama bersumber dari sistem data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yang menjadi basis pengambilan keputusan pemberian bantuan.

Berikut lima penyebab utama data PIP siswa tidak ditemukan, meski sudah terdaftar:

1. Data Dapodik Tidak Lengkap atau Tidak Valid

PIP hanya diberikan kepada siswa yang memiliki data lengkap, valid, dan logis di sistem Dapodik. Kesalahan kecil seperti salah input NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, hingga penghasilan orang tua bisa menyebabkan sistem menolak siswa tersebut secara otomatis.

“Kalau ada data yang tidak valid, sistem akan menolak secara langsung. Ini murni teknis, tapi berdampak besar,” ujar Sofiana.

2. Tidak Ditandai “Layak PIP” oleh Sekolah

Ini mungkin penyebab yang paling mengejutkan. Ternyata, meskipun data siswa sudah benar dan lengkap, sekolah tetap punya peran penting. Pihak sekolah harus secara aktif menandai siswa sebagai “Layak PIP” di sistem Dapodik.

"Ada lebih dari 5,5 juta siswa dengan data valid yang tidak menerima PIP hanya karena sekolah tidak menandai mereka sebagai 'layak'," ungkap Sofiana.

3. Data Tidak Sinkron dengan DTKS atau P3KE

PIP juga menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos dan P3KE dari Kemenko PMK. Jika data siswa tidak cocok atau tidak padan saat sinkronisasi, otomatis siswa tersebut tidak akan masuk dalam daftar penerima.

4. Kendala Teknis Identitas

Masalah teknis seperti identitas ganda, perubahan nama, atau kesalahan input dari pihak operator sekolah juga bisa membuat data siswa tidak muncul di sistem.

“Misalnya ada NISN yang dobel, atau NIK yang tidak sesuai dengan data Disdukcapil, ini bisa menyebabkan siswa gugur,” jelas Sofiana.

5. Tidak Diusulkan Kembali

Banyak orang tua mengira bahwa bantuan PIP akan terus berlanjut otomatis ke jenjang berikutnya. Padahal, setiap siswa harus diusulkan kembali saat masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Kalau dulu dapat saat SD, belum tentu dapat lagi di SMP atau SMA, kecuali diusulkan ulang dan memenuhi syarat,” tegas Sofiana.

Berapa Dana PIP Tahun Ini?

Kepala Puslapdik, Adhika Ganendra, juga meluruskan soal nominal bantuan yang kerap simpang siur di masyarakat. Tahun 2025, jumlah bantuan PIP mengalami kenaikan signifikan. Untuk jenjang SMA/SMK, besaran dana naik dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 per siswa per tahun.

Namun, bagi siswa yang berada di kelas 10 semester awal atau kelas 12 semester akhir, dana yang diberikan hanya separuh, yaitu Rp900.000.

“Dana langsung masuk ke rekening siswa yang namanya sudah tercantum di SK Pemberian PIP,” jelas Adhika.

Cara Cek Status PIP dengan Mudah Lewat HP

Kini, mengecek status PIP tidak perlu datang ke sekolah. Orang tua dan siswa bisa mengeceknya secara mandiri melalui ponsel:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id](https://pip.kemdikbud.go.id)

2. Masukkan NISN siswa, nama ibu kandung, dan kode verifikasi.

3. Klik "Cek Penerima PIP"

Jika dana sudah cair, pencairan bisa dilakukan lewat sekolah atau lembaga penyalur resmi.

Waspada dan Aktif Memantau

Sofiana menekankan bahwa peremajaan data di Dapodik harus terus dilakukan setiap tahun agar bantuan PIP tepat sasaran.

“Siapapun siswa, asalkan data lengkap, valid, ditandai layak oleh sekolah, dan sinkron dengan DTKS, tetap bisa jadi penerima PIP,” tutupnya.

Jadi, jangan pasrah kalau data PIP tidak ditemukan. Cek ulang datanya, koordinasikan dengan pihak sekolah, dan pantau terus situs resmi PIP. Jangan sampai bantuan yang seharusnya bisa meringankan beban pendidikan justru menguap begitu saja karena kelalaian administratif. (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Empat Lawang. Dari Pemukulan Gong hingga Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

SEKDIS PENDIDIKAN

KABID SMP DISDIK EMPAT LAWANG

KABID KESMAS

KABID SDA DINAS PUPR 4L

KABAG KESRA EMPAT LAWANG

KABAG UMUM EMPAT LAWANG

KABAG TAPEM

SMAN 1 LK

SMAN 1 SALING

SMAN 1 PENDOPO

SMAN 3 TEBING TINGGI

SMAN 1 MUARA PINANG 4 L

SMKN 1 EMPAT LAWANG

SMKN 2 EMPAT LAWANG

SLBN 4L

SMP N 2 TT

SMPN 5 TB. TINGGI

SDN 1 TALANG PADANG

KADES KARANG ARE TP

KADES KEMBAHANG BARU

KADES ULAK DABUK TP

PJ. KADES MEKAR JAYA TB. TINGGI

SD NEGERI 24 TBG. TINGGI

Cari di web ini

Tag