Palembang, UKN
Sumatera Selatan kembali diguncang kabar menghebohkan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis, 24 Juli 2025. Tak tanggung-tanggung, 20 kepala desa (kades), seorang camat, serta dua staf kecamatan berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut.
OTT yang berlangsung sore hari ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Tim penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp60 juta, yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD). Dana tersebut kabarnya digunakan untuk menyisihkan setoran kepada oknum tertentu yang mengaku dari aparat penegak hukum (APH).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, mengungkapkan bahwa OTT dilakukan karena muncul dugaan kuat adanya aliran dana ke oknum penegak hukum. Uang yang diberikan para kades itu diyakini bersumber dari anggaran negara dan seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.
“Dalam OTT tersebut telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI, dan 20 kades. Uang yang disita mengindikasikan adanya penyimpangan dari dana desa,” tegas Dr. Andriansyah.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi seluruh aparat desa, bahwa praktik 'setoran' seperti ini tidak bisa lagi ditolerir. Apalagi jika dilakukan dengan dalih permintaan dari APH atau pihak yang mengaku dekat dengan lembaga hukum.
Dr. Andriansyah juga mengimbau agar para kepala desa dan camat memanfaatkan pendampingan hukum melalui Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, khususnya lewat program Jaga Desa, yang digagas untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
“Kalau ada permintaan dari oknum yang mengatasnamakan APH, segera lapor dan minta pendampingan hukum. Jangan asal menuruti karena takut,” imbuhnya.
Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan oknum-oknum lain, termasuk apakah praktik ini sudah dilakukan secara rutin dan sistematis. Kejati Sumsel berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan dan mengusut tuntas siapa saja yang bermain di balik layar.
OTT di Lahat ini menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Sumsel, bahwa tidak ada ruang lagi untuk permainan kotor dengan memanfaatkan dana desa. Publik pun kini menanti, siapa oknum penegak hukum yang diduga menerima aliran dana haram tersebut?
Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya? Tunggu gebrakan berikutnya dari Kejati Sumsel!
0 komentar:
Post a Comment