Kubu Raya, UKN
Sebuah video menguras air mata viral di media sosial: seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Raudhatul Islamiyah di Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangis lantaran dirinya dinyatakan turun kelas hanya karena belum membayar lembar kerja siswa (LKS) senilai Rp. 350 ribu. Kejadian memilukan ini sontak menyita perhatian publik—hingga Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turun tangan langsung menyelesaikan masalah yang menyayat hati itu.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang wali murid bernama Penikasih. Ia mengaku anaknya, yang seharusnya naik ke kelas IX, justru diminta kembali ke kelas VIII karena belum membayar tagihan LKS. Lebih miris lagi, rapor anaknya ditahan pihak sekolah sebagai bentuk “pengingat” agar tunggakan segera dilunasi.
“Anak saya turun kelas karena rapor tidak diambil dan belum bayar LKS,” ujar Penikasih saat ditemui di kediamannya pada Senin (21/7/2025). Menurutnya, ia tidak datang saat pengambilan rapor karena merasa tidak akan diberikan dokumen tersebut tanpa melunasi pembayaran.
“Saya bilang ke anak, insya Allah kamu naik kelas. Nanti kita ambil rapor pada tahun ajaran baru,” lanjutnya.
Namun harapan itu kandas. Saat tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025, wali kelas kembali menghubungi Penikasih, mengingatkan soal pembayaran LKS. Dan yang lebih mengejutkan, sang anak dikabarkan benar-benar diturunkan kelas akibat tunggakan tersebut. Reaksi Penikasih pun spontan: “Lho kok gitu, Bu?”
Tak hanya menahan rapor, pihak sekolah bahkan mencantumkan status siswa sebagai tidak naik kelas di sistem administrasi sekolah—semua hanya karena alasan ekonomi.
Kisah memilukan ini akhirnya viral setelah salah satu guru merekam tangisan siswa tersebut dan menyebarkannya. Publik pun ramai-ramai mengecam perlakuan tidak etis yang dinilai tidak mencerminkan dunia pendidikan yang ramah anak. Sorotan demi sorotan mengalir deras, hingga telinga Bupati Sujiwo pun terusik.
Melihat polemik kian membesar, Sujiwo mengambil langkah cepat. Ia mendatangi langsung pihak sekolah, bertemu dengan keluarga siswa, dan... tanpa banyak bicara, Bupati pun melunasi sendiri tunggakan LKS sang siswa.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan kita,” tegas Sujiwo. Ia mengimbau agar para guru dan pihak sekolah tidak menggunakan cara-cara yang mempermalukan siswa, apalagi sampai menjatuhkan mental mereka. “Ini bukan hanya soal LKS. Ini tentang empati, tentang memanusiakan anak-anak didik kita,” tambahnya.
Ia juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, tidak hanya di MTs Al-Raudhatul Islamiyah, tapi di seluruh sekolah di Kubu Raya. Sujiwo menekankan pentingnya komunikasi yang bijak antara guru dan wali murid, serta mengajak semua pihak untuk menghentikan segala bentuk perundungan, baik langsung maupun terselubung melalui sistem.
Kini, sang siswa telah dikembalikan ke kelas semestinya. Rapor pun sudah di tangan. Tapi luka batin akibat insiden ini akan menjadi pengingat bahwa pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani. Dan seorang pemimpin sejati hadir bukan hanya saat diundang, tapi ketika suara kecil dari rakyat kecil butuh pembelaan. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment