Monday, July 21, 2025

CARA DAFTAR MENJADI ANGGOTA KOPERASI DESA MERAH PUTIH

GEGER ! Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Desa, Buka Peluang Emas bagi Warga Lokal

Jakarta, UKN

Langkah besar dan mengejutkan diambil Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin, 21 Juli 2025. Dalam sebuah gebrakan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, Presiden meresmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Peluncuran program ini dipusatkan secara simbolis di Klaten, Jawa Tengah, dan menandai tonggak baru dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dari tingkat desa.

Program ini bukan sekadar angka besar, melainkan strategi konkret untuk memutar roda ekonomi dari bawah. Dengan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa, pemerintah ingin membangun kemandirian finansial masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

 

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, dari puluhan ribu koperasi yang diluncurkan, sebanyak 103 koperasi akan dijadikan model percontohan. “Kisah dari 103 Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya akan direplikasi ke desa lainnya, yang diharapkan dapat beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025,” ujar Adita dalam keterangan resmi pada Minggu, 20 Juli 2025.

 

Apa yang membuat program ini menarik adalah kesederhanaan dan inklusivitasnya. Berdasarkan informasi dari laman resmi Koperasi Desa Merah Putih, warga desa atau kelurahan dapat langsung menjadi anggota koperasi hanya dengan menunjukkan KTP elektronik dan membuktikan bahwa mereka berdomisili di wilayah tersebut. Tidak ada proses rumit atau biaya tinggi semua dirancang untuk memastikan keterlibatan masyarakat sebanyak-banyaknya.

 

Dari sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM, koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pemerintah menaruh harapan besar agar Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi lokal, termasuk pengangguran, keterbatasan akses modal, dan distribusi hasil produksi.

 

Dengan peluncuran masif ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tapi pelaku aktif dalam pembangunan ekonomi. Akankah Koperasi Desa Merah Putih menjadi game-changer ekonomi nasional? Waktu akan menjawab, namun satu hal pasti era baru ekonomi kerakyatan telah dimulai hari ini.

Cara Daftar Menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Untuk menjadi anggota warga masyarakat menanyakan pada pengurus koperasi di desa atau di kelurahan masing-masing. Atau warga dapat juga melakukan pendaftaran link berikut dan ikuti langkah-langkahnya :

1.    Akses laman Klik DAFTAR KOPERASI MERAH PUTIH

2.    Masukkan 16 digit nomor induk kependudukan dan nama lengkap.

3.    Pilih jenis kelamin.

4.    Isi alamat surat elektronik dan nomor ponsel aktif.

5.    Buat kata sandi dan ulangi.

6.    Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan lokasi koperasi.

7.    Pilih nama koperasi.

8.    Centang persetujuan atas syarat dan ketentuan.

9.    Tekan tombol “Kirim”.

10. Lengkapi data diri sesuai petunjuk.

 

Setelah mendaftar melalui link di atas, warga wajib datang ke kantor koperasi setempat untuk konfirmasi pendaftarannyaa serta  untuk mendapatkan informasi lanjutan dari pengurus, dan membayar simpanan pokok / simpanan wajib pada pengurus koperasi setempat. (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Geger OTT Camat & 20 Kades di Lahat! Dua Tersangka Ditahan, Uang Pungli Diduga Mengalir ke APH!

KADIS PENDIDIKAN

KADES TANJUNG NING SIMPANG

Cari di web ini

Tag