Monday, May 11, 2020

Kades Makarti Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Aktif berkantor di Kantor Desa


Empat Lawang. UKN
Kepala Desa adalah salah satu pejabat Negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebagai pejabat Negara yang memimpin pemerintahan di
tingkat desa, sudah sepatutnya Kepala Desa memiliki sebuah kantor untuk menjalankan roda pemerintahannya.

Di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, dari pantawan awak media, hampir seluruh Kepala Desa tidak berkantor di kantor desa. Mereka menjalankan roda pemerintahannya di rumah kepala desa masing-masing. Akibatnya para tamu dan aparat desa sulit membedakan mana ruang tamu keluarga dan mana ruang desa.
BACA JUGA :
Berbeda dengan Desa Makarti Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, desa ini sejak bulan Januari 2020 yang lalu, telah mempunyai kantor desa. Meskipun masih berstatus sewa, Kantor Desa Makarti jaya ini mampu menjalankan roda organisasi tata kelola pemerintahan desa dengan baik. Kepala desa dan aparatnya kaur, kadus, karang taruna dll sudah berkantor di kantor desa, begitu juga dengan perangkat BPDnya. Hal terungkap dari penjelasan kepala Desa Makati Jaya, Jon Hengki kepada awak media.
“ sejak bulan januari 2020 yang lalu, kami Kepala Desa dan Perangkat desa sudah berkantor di Kantor Desa ini. Begitu juga denga BPD sudah kami sediakan ruangan khusus untuk mereka di lantai atas. “ Ujar Jon Hengki Kepala Desa Makarti jaya kepada awak media pada Senin, (11/05/2020), pukul 10.00 wib di kantor desa sekitar. “ meskipun menyewah, Kantor ini memiliki ruang yang cukup seperti ruang Kepala Desa, ruang BPD di lantai atas, ruang Sekdes, ruang perangkat dan ruang aula untuk rapat/tamu, serta lapangan parkir untuk tamu. Selain itu, dengan adanya kantor desa ini, maka perangkat desa yang selama ini jarang  bertemu satu sama lain, sekarang mereka sudah aktif bertemu di kantor sehingga bila ada masalah dapat segera kita atasi bersama. Selain itu dengan adanya kantor desa ini, maka semua perangkat desa dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bila malam, kantor ini di jaga oleh Linmas Desa dengan cara piket bergantian sehingga kantor ini insya Allah aman.” ujar kepala desa mengakhiri.
Dari pengamatan awak media, kantor desa Makarti Jaya sudah memenuhi syarat-syarat layaknya sebuah kantor, karena selain ruang yang telah disebutkan kepala desa, kantor tersebut, juga memiliki lapangan upacara yang dapat digunakan untuk lapangan parkir. Alangkah baiknya bila seluruh kepala desa di kabupaten Empat Lawang ini mengikuti jejak langkah kepala Desa Makarti Jaya untuk berkantor di kantor desa masing-masing. Bukankah setiap desa memiliki anggaran untuk itu. Tinggal kemauan para kepala desa saja yang dapat mewujudkannya atau tidak.(TIM)


Share:

0 komentar:

Featured Post

Sebroyot Keluarga Ir. Holda Kota Linggau, Siap menangkan Holda di Pilkada Sumsel 2024

Cari di web ini

Tag