Thursday, July 24, 2025

Viral! Baru Jadi PPPK, Puluhan Guru di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai – Ada Apa Sebenarnya?

Blitar UKN

Fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam enam bulan terakhir, sebanyak 20 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan permohonan cerai. Angka ini langsung mengalahkan jumlah permohonan sepanjang tahun 2024 yang "hanya" mencatat sekitar 15 kasus. Lonjakan ini sontak menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi: apa yang sebenarnya terjadi setelah mereka dilantik menjadi PPPK?

Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut bahwa mayoritas dari guru yang mengajukan izin cerai adalah perempuan. Meski tidak secara gamblang menyebut penyebabnya, Deni menduga faktor ekonomi dan perubahan dinamika rumah tangga menjadi pemicu.

Baca juga : ASYIIIK ! Duit Bansos Nambah Rp400 Ribu, Warga Dapat Rp1 Juta Langsung Cair

Baca juga : Cara daftarmenjadi anggota koperasi merah putih desa / kelurahanan

Baca juga : Rocky Gerung gegerkan podcast

 

“Kami tidak bisa memastikan apa alasan personal masing-masing guru. Namun, bisa jadi setelah memiliki status dan penghasilan tetap sebagai PPPK, muncul keberanian atau keputusan yang sebelumnya tertunda,” jelasnya.

 

Deni menambahkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, wajib mengantongi izin dari kepala daerah sebelum melanjutkan proses cerai di pengadilan agama. Jika mereka melangkahi prosedur ini, maka bisa dikenai sanksi kepegawaian yang cukup berat dari pihak inspektorat.

 

“Artinya, kalau sudah ada putusan cerai dari pengadilan, tapi izinnya belum turun, maka otomatis akan masuk ranah pelanggaran disiplin. Bisa berujung pada pemeriksaan dan sanksi,” tegas Deni.

 

Fenomena Baru atau Alarm Sosial?

Fenomena meningkatnya angka perceraian pasca pengangkatan PPPK ini menimbulkan banyak interpretasi. Sebagian menyebut ini sebagai bentuk

 

“kemerdekaan finansial” yang baru dirasakan oleh guru perempuan, terutama mereka yang sebelumnya dalam posisi ekonomi lemah di rumah tangga. Dengan gaji tetap dan jaminan kerja, banyak yang merasa kini punya kendali atas hidupnya sendiri.

 

Namun, di sisi lain, sejumlah pemerhati sosial menilai ini sebagai alarm sosial yang perlu ditangani dengan bijak. Jika lonjakan ini dibiarkan tanpa pemahaman menyeluruh, bisa berdampak pada kualitas pendidikan dan stabilitas psikologis guru di lapangan.

 

“Guru adalah panutan. Ketika banyak yang mengalami konflik rumah tangga hingga perceraian, tentu ini perlu jadi perhatian serius, bukan hanya dari sisi aturan ASN, tapi juga dari sisi pembinaan mental dan sosial,” kata seorang pemerhati pendidikan di Blitar.

 

Netizen Bereaksi: “Sudah Mapan, Baru Berani!”

Fenomena ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen menyampaikan beragam pendapat—ada yang mendukung keputusan para guru, ada juga yang menyayangkan.

 

“Dulu ditahan-tahan karena belum punya penghasilan tetap. Sekarang sudah mapan, jadi berani keluar dari hubungan yang toxic,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).

 

Tak sedikit pula yang menyoroti pentingnya edukasi pranikah dan penguatan mental ASN, terutama bagi mereka yang baru saja diangkat sebagai PPPK. Karena kehidupan setelah pengangkatan tak hanya soal gaji dan status, tapi juga perubahan besar dalam dinamika kehidupan pribadi.

 

Fenomena ini membuka mata kita bahwa status pekerjaan ternyata bisa sangat memengaruhi keputusan besar dalam hidup seseorang. Lalu, apakah ini akan terus menjadi tren di kalangan ASN muda? Waktu yang akan menjawab. (TIM)
Share:

0 komentar:

Featured Post

Geger OTT Camat & 20 Kades di Lahat! Dua Tersangka Ditahan, Uang Pungli Diduga Mengalir ke APH!

KADIS PENDIDIKAN

KADES TANJUNG NING SIMPANG

Cari di web ini

Tag