Empat Lawang UKN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifa’i, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang 2024, Kamis (29/5/2025).
Penetapan
ini menyusul keputusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil pilkada yang
diajukan pasangan nomor urut 01, H. Budi Antoni dan Henny Verawati (HBA-Henny),
dalam perkara Nomor 323/PHPU.BUP-XXIII/2025. MK menyatakan permohonan pemohon
tidak dapat diterima karena dianggap kabur dan tidak memenuhi syarat selisih
suara sesuai Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016.
“MK menyatakan permohonan pemohon
tidak dapat diterima. Selisih suara antara pemohon dan pihak terkait mencapai
28.618 suara atau sekitar 21,57 persen, jauh melampaui ambang batas maksimal
yang ditentukan, yakni 1.990 suara,” jelas Ketua KPU Empat Lawang, Eskan
Budiman, saat membacakan hasil pleno.
Berdasarkan hasil PSU, pasangan
Joncik-Arifa’i meraih 80.639 suara, unggul signifikan atas HBA-Henny yang
memperoleh 52.021 suara.
Eskan menjelaskan, setelah proses
penetapan, pihaknya akan segera menyerahkan berkas ke DPRD Empat Lawang untuk
ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Pelantikan pasangan terpilih
diperkirakan berlangsung pada pertengahan Juni 2025.
“Seluruh tahapan PSU berjalan aman
dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan
proses demokrasi ini,” ujar Eskan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati
terpilih Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, TNI-Polri,
dan masyarakat atas kelancaran PSU.
“Tidak ada lagi paslon satu dan dua.
Kini saatnya kita bersatu membangun Empat Lawang. Kita wujudkan Madani Jilid
Dua dengan fokus pada pembangunan SDM, pendidikan, infrastruktur, dan
keamanan,” tegas Joncik.
Rapat
pleno tersebut turut dihadiri oleh jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera
Selatan, Ketua DPRD Empat Lawang Darli, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz
Septiadi, Pj Sekda Yulius Sugiantara, perwakilan TNI, OPD, parpol pengusung,
simpatisan, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda lainnya. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment