Ogan Ilir UKN
Situasi di Kabupaten Ogan Ili, Sumatera Selatan, memanas pada Rabu
(13/8/2025). Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat
tumpah ruah memenuhi halaman dan ruas jalan di depan Markas Kepolisian Resor
(Mapolres) Ogan Ilir. Mereka datang bukan untuk sekadar menyampaikan aspirasi,
tetapi membawa amarah dan tuntutan tegas: *tutup seluruh gudang BBM ilegal di
wilayah hukum Polres Ogan Ilir*.
Baca Juga : Membongkar Pola Gelap Korupsi Haji
Baca Juga : Dana Hibah KONI 2023, seret 30 saksi dan Uang Rp250 Juta Diamankan oleh Kejari Lahat
BacaJuga : Ini loh kronologis kasus CSR BI dan OJK yang melibatkan legeslator RI
Baca Juga: Bupati Pati naikan PPB 250% di demowarga
![]() |
foto istimewa |
Koordinator aksi, Rudi Hartono, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat sudah muak dengan keberadaan gudang BBM ilegal. Menurutnya, keberadaan gudang-gudang tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kami tidak mau lagi ada gudang BBM ilegal di Ogan Ilir! Selain merugikan negara, itu membahayakan nyawa kami. Bayangkan kalau meledak, siapa yang tanggung jawab?” teriak Rudi lantang di depan Mapolres, disambut riuh sorakan massa.
Massa juga membawa sejumlah tuntutan tertulis yang dibacakan di tengah aksi:
1. Menutup
seluruh gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tanpa tebang pilih.
2. Menindak
tegas pemilik dan jaringan pengelola gudang BBM ilegal sesuai undang-undang
yang berlaku.
3. Mengusut
dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat daerah yang diduga membekingi
aktivitas ilegal tersebut.
4. Membentuk
tim pengawasan bersama masyarakat untuk memastikan praktik BBM ilegal benar-benar
hilang.
5. Memberikan
jaminan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang dari ancaman
kebakaran atau ledakan.
Aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa membawa spanduk besar bertuliskan “BBM Ilegal = Bom Waktu”, “Polres Harus Berani Bertindak!”, dan “Jangan Biarkan Ogan Ilir Jadi Sarang Mafia BBM”.
Dari pencarian di medsos cerita ini sebenarnya sudah lama dan Meledak di tahun 2025. Fenomena BBM ilegal di Ogan Ilir bukanlah cerita baru. Sudah sejak beberapa tahun terakhir, warga sering melihat adanya gudang-gudang penimbunan yang menerima pasokan BBM dari berbagai sumber, sebagian besar tanpa izin resmi. Aktivitas ini biasanya dilakukan pada malam hari, menggunakan mobil tangki modifikasi untuk menghindari pantauan.
Selain merugikan negara karena menghindari pajak dan merusak pasar resmi, gudang-gudang tersebut menimbulkan risiko kebakaran yang sangat besar. BBM disimpan dalam jumlah besar di bangunan tak standar, seringkali dekat dengan pemukiman padat penduduk.
Pada awal 2025, sempat beredar video amatir di media sosial yang memperlihatkan truk tangki masuk ke sebuah gudang di kawasan Indralaya pada dini hari. Video itu memicu perbincangan luas dan memperkuat desakan agar aparat bertindak. Namun, hingga aksi demo kemarin, warga menilai penindakan belum terlihat signifikan.
Menanggapi aksi besar-besaran tersebut, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Prasetyo, akhirnya keluar menemui massa. Dengan menggunakan pengeras suara, ia menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan.
“Kami dari Polres Ogan Ilir tidak akan tinggal diam. Semua laporan akan kami proses sesuai hukum. Penegakan hukum terhadap BBM ilegal menjadi prioritas kami. Saya pastikan tidak ada yang kebal hukum,” ujar AKBP Andi disambut tepuk tangan sebagian massa.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang akan memetakan dan mengidentifikasi seluruh gudang BBM ilegal di wilayah hukumnya. Tim ini bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pertamina, serta pemerintah daerah untuk memastikan penutupan dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau ada oknum anggota Polres yang terlibat, saya tegaskan akan kami proses secara etik bahkan pidana. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini,” tambahnya dengan nada tegas.
Meski apresiasi diberikan atas sikap terbuka Kapolres, sejumlah peserta aksi mengaku belum puas. Mereka menuntut adanya tenggat waktu yang jelas untuk penutupan gudang-gudang tersebut.
“Janji sudah sering kami dengar, yang kami mau itu bukti! Kalau perlu, kami yang akan ikut mendampingi tim untuk razia,” kata *Lina Marlina, seorang warga yang rumahnya berjarak hanya 50 meter dari salah satu gudang BBM ilegal.
Massa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika dalam waktu sebulan tidak ada perkembangan berarti. Mereka bahkan menyebut akan melibatkan masyarakat dari kabupaten tetangga jika perlu.
Pakar keselamatan kerja, Ir. Bambang Santoso, menjelaskan bahwa penyimpanan BBM dalam jumlah besar di gudang tanpa standar keamanan merupakan bom waktu bagi lingkungan. Suhu panas, percikan api kecil, atau korsleting listrik saja bisa memicu ledakan besar.
“Kalau meledak, radius kerusakannya bisa ratusan meter. Belum lagi pencemaran tanah dan air akibat tumpahan BBM,” jelas Bambang.
Aksi demo ribuan warga di Mapolres Ogan Ilir pada Rabu kemarin menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak lagi mau menutup mata terhadap praktik BBM ilegal. Tekanan publik kini berada di pundak aparat penegak hukum.
Pertanyaannya, apakah janji penutupan gudang BBM ilegal akan benar-benar ditepati, atau hanya akan menjadi deretan komitmen yang menguap di udara panas Ogan Ilir?* Warga sudah siap mengawal bahkan, jika perlu, menggedor pintu gudang-gudang itu sendiri. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment