PALEMBANG, UKN
Siapa sangka, proyek prestisius revitalisasi Pasar Cinde yang digadang-gadang menjadi ikon kebanggaan baru Kota Palembang justru menyimpan borok besar di balik gemerlapnya. Asal mula terbongkarnya kasus korupsi Pasar Cinde ini bak membuka kotak pandora satu persatu nama-nama beken dan aliran dana mencurigakan mulai terkuak, mengguncang dunia perpolitikan Sumatera Selatan.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan pembangunan proyek Pasar Cinde pada tahun anggaran 2021–2023. Proyek yang menelan dana ratusan miliar rupiah itu seharusnya selesai dalam dua tahap, namun realisasi fisiknya jauh dari yang dijanjikan. Kondisi bangunan mangkrak, lapak pedagang kosong, dan banyak bagian pasar yang tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Kecurigaan ini diperkuat oleh laporan warga dan para pedagang pasar yang merasa dirugikan akibat penggusuran paksa tanpa kompensasi jelas, serta pengelolaan pasar yang amburadul pasca revitalisasi. Aroma tak sedap pun tercium saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi dari LSM lokal yang telah lama mengendus praktik kolusi dalam proses tender dan aliran dana proyek.
Penyelidikan resmi dimulai awal tahun 2024, dan sejak itulah benang kusut kasus ini mulai diurai. Tim penyidik menemukan adanya dugaan markup anggaran, manipulasi dokumen kontrak, serta permainan fee proyek antara oknum pejabat daerah, kontraktor pelaksana, dan bahkan terseret nama seorang legislator aktif di DPRD Sumsel.
Salah satu titik balik penting dalam pengungkapan kasus ini adalah saat seorang saksi kunci, mantan pejabat Dinas Perdagangan Kota Palembang, akhirnya buka suara. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap praktik bagi-bagi jatah dalam pembagian proyek yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat eksekutif dan legislatif.
Tidak butuh waktu lama bagi penyidik untuk mengendus aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi beberapa pejabat dan keluarga mereka. Bahkan ada bukti kuat tentang penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset mewah seperti mobil, properti, hingga liburan ke luar negeri.
Hingga pertengahan 2025, KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumsel telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk beberapa kontraktor utama dan pejabat pemerintah. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, dan publik menanti sidang perdana yang disebut-sebut akan menjadi momen penting dalam membongkar jaringan gelap proyek-proyek strategis di Palembang.
Masyarakat pun dibuat geram. Apa yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kota malah berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dan kerakusan pejabat. Tidak sedikit warganet yang menyerukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek revitalisasi lain yang dikhawatirkan bernasib serupa.
Kasus Pasar Cinde kini menjadi pelajaran pahit bahwa pembangunan fisik tanpa pengawasan ketat hanya akan menghasilkan bangunan megah tanpa makna dan celah besar untuk praktik korupsi. Pertanyaannya kini, akankah para pelaku benar-benar dihukum setimpal, atau kembali lenyap ditelan sistem? Kita tunggu saja babak selanjutnya. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment