Tuesday, July 29, 2025

Gara gara OTT Camat dan 20 Kades di Lahat! Mendagri Tito Turun Tangan, Telepon Langsung Bupati dan Beri Peringatan Keras!

 Lahat, UKN

Dunia pemerintahan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendadak panas setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Camat Kecamatan Pagar Gunung (untuk diperiksa. Kini, dua kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya ini.

Mencuatnya kasus ini membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, bereaksi cepat. Tak menunggu lama, Tito langsung menghubungi Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, untuk menyampaikan peringatan keras. Melalui sambungan telepon, Tito menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang mencoreng nama baik pemerintahan daerah, apalagi di tingkat desa dan kecamatan.

“Jangan ada lagi praktik seperti itu. Bila perlu, kalau ada aparat hukum atau siapa pun yang meminta-minta, langsung laporkan,” kata Tito melalui telepon, seperti disampaikan oleh Bupati Bursah, Minggu (27/7/2025).

Menariknya, peringatan Mendagri ini bukan hanya ditujukan kepada Lahat dalam kapasitas sebagai daerah, tetapi juga ditujukan kepada Bursah Zarnubi sebagai Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia). Tito menekankan bahwa segala bentuk pungutan liar, permintaan dana atau gratifikasi, baik mengatasnamakan bupati, pejabat, atau siapa pun, harus dihentikan.

“Saya tegaskan, tidak ada istilah permintaan atas nama bupati atau pejabat lainnya. Kalau ada yang meminta-minta, jangan dilayani. Ini peringatan keras,” tegas Bursah.

Kasus ini seketika menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah dua kepala desa yang kini menjadi tersangka benar-benar bertindak sendiri, atau hanya menjadi 'korban' dari praktik sistemik yang lebih besar.

“Kami berharap Kejaksaan berani membongkar semuanya, jangan hanya berhenti di dua tersangka. Rasanya mustahil mereka bertindak tanpa perintah atau keterlibatan pihak lain,” ujar SamHeri, warga Kota Lahat.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari Kejaksaan dan upaya serius dari Kemendagri dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. Satu hal yang pasti, OTT ini bukan hanya membuka borok praktik di pemerintahan bawah, tetapi juga menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Gara gara OTT Camat dan 20 Kades di Lahat! Mendagri Tito Turun Tangan, Telepon Langsung Bupati dan Beri Peringatan Keras!

KADIS PENDIDIKAN

KADES TANJUNG NING SIMPANG

Cari di web ini

Tag