Tuesday, July 29, 2025

Cair Akhir Juli! Gaji ke-13 Guru dan ASN Disdikbud Empat Lawang Siap Masuk Rekening, Ini Penjelasan Lengkapnya

EMPAT LAWANG, UKN
Kabar gembira menghampiri para guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang! Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur S jiipil Negara (ASN) di bawah naungan Disdikbud akan dicairkan paling lambat  31 Juli 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Disdikbud Empat Lawang, Albaihaki, usai melakukan koordinasi intensif dengan pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Senin siang (28/7/2025).
“Dari koordinasi dengan pihak DPKAD tadi siang, untuk gaji ke-13 ASN lingkungan dinas pendidikan insya Allah akan salur tanggal 31 Juli ini,” ujar Albaihaki dalam keterangan resminya.
Albaihaki menegaskan bahwa pencairan ini bukan sekadar kewajiban rutin tahunan, tetapi juga **bentuk penghargaan** dari pemerintah daerah atas dedikasi para tenaga pendidik dan pegawai yang terus bekerja keras menjaga kualitas pendidikan di Empat Lawang.
“Kami ingin ini menjadi semangat baru di awal tahun ajaran. Mudah-mudahan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga para guru dan staf, apalagi anak-anak sekolah juga baru masuk,” tambahnya.
Gaji ke-13 yang akan diterima ASN Disdikbud ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2025. Dana tersebut telah dialokasikan dan kini hanya tinggal menunggu proses teknis pencairan oleh pihak keuangan daerah.
Penerima manfaat gaji ke-13 ini mencakup seluruh lapisan pegawai di Disdikbud, mulai dari guru formal, tenaga administrasi sekolah, hingga staf kantor dinas.
Sementara itu, kabar pencairan ini disambut dengan antusias dan rasa syukur oleh para guru. Salah satunya, Leni, guru SD di Kecamatan Pendopo.
“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Gaji ke-13 ini seperti penyelamat di saat anak-anak masuk sekolah dan banyak kebutuhan mendesak,” ucapnya saat ditemui usai mengajar.
Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong agar gaji ke-13 ASN disalurkan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Tujuannya jelas: memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan nasional.
Dengan pencairan yang dijadwalkan paling lambat 31 Juli 2025, para ASN kini tinggal menunggu notifikasi masuk ke rekening masing-masing. Pihak Disdikbud dan DPKAD terus memastikan agar tidak ada hambatan teknisyang menghambat kelancaran proses ini.
Bagi sebagian besar guru dan pegawai, ini bukan hanya soal tambahan penghasilan, tetapi juga pengakuan atas kerja keras mereka yang sering kali terlupakan di tengah kesibukan birokrasi dan rutinitas pendidikan.
“Kami berharap ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh insan pendidikan di Empat Lawang,” pungkas Albaihaki.
Hingga berita ini diturunkan, persiapan pencairan terus berjalan dan seluruh ASN di lingkungan Disdikbud diminta untuk tetap memantau informasi resmi dari bendahara masing-masing unit kerja. Jangan sampai ketinggalan kabar baik ini. (TIM)
Share:

0 komentar:

Featured Post

Gara gara OTT Camat dan 20 Kades di Lahat! Mendagri Tito Turun Tangan, Telepon Langsung Bupati dan Beri Peringatan Keras!

KADIS PENDIDIKAN

KADES TANJUNG NING SIMPANG

Cari di web ini

Tag