Friday, August 8, 2025

Ini loh, Kronologis korupsi dana CSR BI dan OJK yang menyeret 2 legeslator RI

Jakarta UKN

Publik kembali dibuat terhenyak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret dua legislator DPR RI. Salah satunya adalah Heri Gunawan, anggota Komisi XI, yang diduga menyulap miliaran rupiah dana sosial menjadi rumah makan, outlet minuman, properti mewah, hingga kendaraan pribadi.

Baca Juga : KPK Sudah Kantongi Nama!. Dua Anggota DPR Terseret Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia.

Baca Juga : Mengapa Rumah dinas Jampidsus dijaga TNI.

Baca Juga : Awas tanah warisan bersertifikat bisadisita negara

Baca Juga: Bupati Pati naikan PPB 250% di demowarga

foto : istimewa
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aroma tak sedap di balik penyaluran dana bantuan sosial BI dan OJK. Temuan ini diperkuat oleh analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi transaksi mencurigakan di rekening sejumlah pihak yang terkait dengan Heri Gunawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengungkap bahwa antara tahun 2020 hingga 2022, Komisi XI DPR RI  yang memiliki wewenang mengatur anggaran BI dan OJK  menggelar sejumlah rapat tertutup. Dari sinilah pintu penyalahgunaan dana terbuka lebar.

Dalam rapat-rapat itu, disepakati alokasi dana CSR dari BI dan OJK untuk kegiatan sosial yang diklaim akan disalurkan kepada masyarakat melalui anggota Komisi XI. Sebagai figur berpengaruh, Heri Gunawan kemudian menunjuk sejumlah yayasan dan rumah aspirasi  yang ia kelola langsung maupun lewat orang kepercayaannya.

Namun, seperti yang sering terjadi dalam praktik korupsi, niat mulia di atas kertas hanya menjadi kamuflase. Alih-alih membantu rakyat, sebagian besar dana justru disedot untuk kepentingan pribadi.

KPK mengungkap, total dana yang diduga dinikmati Heri Gunawan mencapai Rp15,86 miliar. Rinciannya mencengangkan:

1. Rp6,26 miliar dari BI

2. Rp7,64 miliar dari OJK

3. Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya

Demi menyamarkan jejak, dana tersebut dialirkan ke rekening penampung khusus yang dibuka atas nama staf pribadi. Selanjutnya, uang tersebut dibelanjakan untuk :

1. Pembelian tanah dan bangunan

2. Pembangunan rumah makan

3. Pengelolaan outlet minuman

4. Pembelian mobil mewah

“HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” ungkap Deputi Penindakan KPK, Asep, saat konferensi pers.

Tidak hanya berhenti pada penyalahgunaan dana, penyidikan KPK juga menemukan dugaan rekayasa laporan kegiatan sosial. Salah satu contoh yang mencolok adalah proposal pembangunan 10 rumah untuk warga miskin. Faktanya, hanya dua unit rumah yang benar-benar dibangun.

Sisanya? Hanya dilengkapi dokumentasi palsu untuk memenuhi laporan pertanggungjawaban (LPJ), sehingga di mata pihak donor, program terlihat berjalan sempurna.

Modus ini disebut sebagai double game yang memanfaatkan nama kegiatan sosial untuk mengeruk keuntungan pribadi, sekaligus memanipulasi laporan agar lolos audit internal maupun eksternal.

Sebagai anggota Komisi XI, Heri Gunawan memiliki posisi strategis. Komisi ini bukan hanya membahas anggaran, tapi juga mempunyai pengaruh besar terhadap kebijakan keuangan negara, termasuk persetujuan dana CSR lembaga seperti BI dan OJK. Dengan jabatan itu,  jalur dana sosial ke yayasan pilihannya nyaris tanpa hambatan.

Sumber internal di Senayan menyebut, praktik serupa diduga bukan hanya dilakukan oleh satu atau dua orang anggota DPR, tetapi menjadi pola sistemik. Dana CSR yang semestinya menjadi instrumen pemberdayaan rakyat kerap berubah menjadi alat politik dan ladang bisnis pribadi.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Heri Gunawan dengan pasal korupsi dan pencucian uang. Pasal ini memungkinkan penuntut menjerat pelaku tidak hanya karena menggelapkan dana publik, tetapi juga karena mengubah hasil kejahatan menjadi aset legal.

Penyidik KPK juga sedang menelusuri aliran dana ke pihak lain, termasuk dugaan adanya peran legislator kedua yang namanya masih dirahasiakan. “Kami pastikan pengembangan perkara ini akan menyasar semua pihak yang terlibat, tidak peduli jabatannya,” tegas Asep.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan wakil rakyat. Bagi publik, fakta bahwa dana bantuan sosial  yang seharusnya menyentuh kelompok paling rentan  justru diselewengkan, menjadi tamparan keras bagi integritas parlemen.

Pengamat politik menilai, ini adalah ironi besar. Saat rakyat berjuang melewati krisis ekonomi, wakilnya di parlemen justru menyulap dana sosial menjadi warung makan dan properti pribadi.

Kini, publik menunggu langkah KPK berikutnya. Apakah kasus ini akan membuka kotak Pandora praktik gelap di tubuh DPR, atau justru menguap seperti skandal-skandal sebelumnya?

Yang jelas, aroma tajam kasus ini baru saja tercium, dan semua mata sedang mengarah ke gedung KPK dan Senayan. (TIM)


Share:

0 komentar:

Featured Post

Guncang Lahat! Dana Hibah KONI 2023, seret 30 saksi dan Uang Rp 250 Juta Diamankan oleh Kejari Lahat

SEKDIS PENDIDIKAN

KABID SMP DISDIK EMPAT LAWANG

KABAG UMUM EMPAT LAWANG

KABAG TAPEM

KABAG KESRA EMPAT LAWANG

SMAN 1 LK

SMAN 1 SALING

SMAN 1 PENDOPO

SMAN 3 TEBING TINGGI

SMKN 1 EMPAT LAWANG

SMKN 2 EMPAT LAWANG

SMP N 2 TT

SDN 1 TALANG PADANG

KADES KARANG ARE TP

KADES KEMBAHANG BARU

KADES ULAK DABUK TP

Cari di web ini

Tag