Wednesday, August 6, 2025

Heboh! Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Ada Apa Sebenarnya? Polisi Bantah Geledah, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Jakarta, UKN

Suhu politik dan hukum di ibu kota kembali memanas setelah muncul kabar mengejutkan tentang penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh aparat kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025. Namun di tengah simpang siur informasi tersebut, publik justru dikejutkan oleh kehadiran personel TNI yang berjaga ketat di kediaman Jampidsus. Apakah ini sinyal adanya tekanan politik? Atau sekadar pengamanan rutin? 

BacaJuga : Awas tanah bersertifikat bisa disita negara, jika ..

BacaJuga : Duit CSR diduga menguap, DPRD ....

BacaJuga : Terbongkar, begini asal mula kasus pasar Cnde ....

Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, langsung angkat bicara untuk meluruskan rumor yang beredar luas. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan rumah pejabat tinggi Kejaksaan Agung, termasuk Jampidsus, adalah sah secara hukum dan diatur dalam kerangka formal yang jelas.

“Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa serta MoU TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 menjadi dasar pengamanan.” ujar Kristomei, saat dikonfirmasi media, Selasa (5/8/2025), dikutip dari awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan TNI di rumah Febrie Adriansyah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. “ TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku.” tambahnya.

Pernyataan Kristomei muncul sebagai respons atas rumor penggeledahan yang beredar luas di media sosial dan sejumlah kanal berita alternatif. Dalam rumor tersebut, disebutkan bahwa rumah Jampidsus digerebek oleh sekelompok aparat kepolisian, diduga terkait kasus internal yang sedang diselidiki.

Namun bantahan keras datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,  Anang Supriatna, menyatakan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Sampai hari ini, tidak ada laporan mengenai penggeledahan itu. Sumber informasinya pun tidak jelas.” tegas Anang saat ditemui awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (4/8/2025).

Anang juga mempertegas bahwa keberadaan personel TNI di rumah Jampidsus bukanlah sesuatu yang baru dan sudah berlangsung lama. “Ini bagian dari pengamanan rutin sesuai nota kesepahaman bersama TNI, dan telah diatur secara jelas dalam Perpres No 66 Tahun 2025.” ujarnya.

Munculnya rumor ini dinilai sebagai bentuk disinformasi yang bisa memicu ketegangan antar lembaga penegak hukum. Dalam kondisi politik yang tengah sensitif, penyebaran kabar tanpa dasar semacam ini dikhawatirkan bisa memicu opini publik yang keliru dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga hukum.

Para pengamat hukum pun mulai angkat suara. Mereka menilai bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan keterbukaan informasi antar lembaga negara, guna mencegah konflik horizontal yang berpotensi mengganggu stabilitas penegakan hukum.

Sementara itu, publik masih menanti klarifikasi lanjutan dari pihak kepolisian terkait benar atau tidaknya dugaan penggeledahan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri terkait isu yang mencuat tersebut.

Namun satu hal yang pasti, kehadiran TNI dalam mengamankan pejabat tinggi Kejaksaan Agung kini kembali menjadi sorotan. Apakah langkah ini murni sebagai bentuk perlindungan institusi, atau justru pertanda ada dinamika besar di balik layar? Hanya waktu yang bisa menjawab, namun satu hal yang jelas, aroma perseteruan senyap di lingkar kekuasaan penegak hukum mulai tercium publik. (TIM)


Share:

0 komentar:

Featured Post

Guncang Lahat! Dana Hibah KONI 2023, seret 30 saksi dan Uang Rp 250 Juta Diamankan oleh Kejari Lahat

SEKDIS PENDIDIKAN

KABID SMP DISDIK EMPAT LAWANG

KABAG UMUM EMPAT LAWANG

KABAG TAPEM

KABAG KESRA EMPAT LAWANG

SMAN 1 LK

SMAN 1 SALING

SMAN 1 PENDOPO

SMAN 3 TEBING TINGGI

SMKN 1 EMPAT LAWANG

SMKN 2 EMPAT LAWANG

SMP N 2 TT

SDN 1 TALANG PADANG

KADES KARANG ARE TP

KADES KEMBAHANG BARU

KADES ULAK DABUK TP

Cari di web ini

Tag