Thursday, August 7, 2025

Geger di Senayan. KPK Sudah Kantongi Nama!. Dua Anggota DPR Terseret Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia.

Jakarta, UKN

Aroma busuk korupsi kembali menyengat dari gedung wakil rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI). Penetapan ini sontak menggemparkan publik, terlebih karena identitas kedua wakil rakyat tersebut masih disembunyikan rapat oleh KPK.

BacaJuga : Ini loh kronologis kasus CSR BI dan OJK yang melibatkan legeslator RI

Baca Juga : Asik, GuruNon ASN dapat bantuan dari pemerintah

Baca Juga : Jatahmakan jemaah haji pun di korupsi

Baca Juga : MengapaRumah dinas Jampidsus dijaga TNI.

Baca Juga : Awas tanahwarisan bersertifikat bisa disita negara

Foto Istimewa

Kabar mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. Dalam pernyataan resminya pada Rabu malam (6/8), Asep menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua legislator tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

“CSR BI, apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” ujarnya lugas saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan tersebut tertuang dalam dokumen resmi KPK bernomor 52 dan 53, yang menjadi dasar hukum pengusutan kasus yang diduga menyeret dua anggota parlemen yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Sayangnya, Asep masih menutup rapat identitas mereka dengan alasan teknis penyidikan.

“Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK” sambung Asep, menyiratkan bahwa drama hukum ini baru memasuki babak awal.

CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Bank Indonesia sebagai lembaga keuangan negara memiliki program CSR yang menyasar berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga kesehatan. Namun, alih-alih disalurkan kepada rakyat, dana ini justru diduga dialihkan demi kepentingan pribadi para wakil rakyat.

“Dana CSR itu seharusnya menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Tapi justru dijadikan bancakan oleh elit yang rakus,” ujar seorang sumber internal KPK yang enggan disebut namanya.

Kuat dugaan, dua anggota DPR tersebut memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya untuk mengatur  penyaluran CSR agar mengalir ke kantong kantong pribadi atau melalui lembaga boneka yang mereka kontrol. Praktik manipulatif ini disebut berlangsung sistematis, dengan melibatkan sejumlah pihak dalam jejaring kekuasaan.

Langkah KPK menetapkan tersangka dari kalangan legislatif bukan hal baru. Namun, setiap kali lembaga anti rasuah ini menyasar anggota DPR, publik selalu dibuat penasaran. Siapa nama besar yang kali ini akan tumbang? Apalagi, dalam konteks pemilu yang semakin dekat, terbukanya kasus korupsi bisa berdampak besar pada reputasi partai politik terkait.

Hingga saat ini, berbagai spekulasi mulai bermunculan di media sosial. Netizen ramai menebak-nebak siapa sosok dua legislator yang dituding bermain kotor dalam dana CSR Bank Indonesia. Sayangnya, KPK masih menahan diri untuk membeberkan identitas mereka ke publik.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. Masyarakat pun diminta bersabar sembari lembaga antikorupsi ini memantapkan bukti dan strategi hukumnya.

“KPK tidak akan terburu-buru. Penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat agar prosesnya tidak cacat di pengadilan,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Erwin Widodo.

Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi DPR RI. Sebagai lembaga legislatif yang seharusnya menjadi pengawas anggaran dan pembuat regulasi, keterlibatan oknum anggotanya dalam korupsi dana CSR Bank Indonesia memperburuk citra parlemen di mata publik.

“Kalau benar terbukti, ini menjadi bukti bahwa korupsi sudah bukan lagi penyakit individu, tapi sudah sistemik,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Masyarakat kini menanti dua hal: siapa nama tersangka, dan bagaimana proses hukum akan dijalankan tanpa pandang bulu. Kasus ini juga akan menjadi ujian integritas KPK pasca berbagai tekanan politik dalam beberapa tahun terakhir.

Satu hal yang pasti, korupsi, tak peduli dibalut dalih sosial seperti CSR sekalipun, tetaplah korupsi. Dan ketika wakil rakyat mulai bermain-main dengan uang rakyat, maka sudah saatnya rakyat menuntut mereka untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

*Siapa yang akan tumbang kali ini? Kita tunggu gebrakan selanjutnya dari KPK.* (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Guncang Lahat! Dana Hibah KONI 2023, seret 30 saksi dan Uang Rp 250 Juta Diamankan oleh Kejari Lahat

SEKDIS PENDIDIKAN

KABID SMP DISDIK EMPAT LAWANG

KABAG UMUM EMPAT LAWANG

KABAG TAPEM

KABAG KESRA EMPAT LAWANG

SMAN 1 LK

SMAN 1 SALING

SMAN 1 PENDOPO

SMAN 3 TEBING TINGGI

SMKN 1 EMPAT LAWANG

SMKN 2 EMPAT LAWANG

SMP N 2 TT

SDN 1 TALANG PADANG

KADES KARANG ARE TP

KADES KEMBAHANG BARU

KADES ULAK DABUK TP

Cari di web ini

Tag