Jakarta, UKN
Aroma busuk korupsi kembali
menyengat dari gedung wakil rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi
menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI).
Penetapan ini sontak menggemparkan publik, terlebih karena identitas kedua
wakil rakyat tersebut masih disembunyikan rapat oleh KPK.
BacaJuga : Ini loh kronologis kasus CSR BI dan OJK yang melibatkan legeslator RI
Baca Juga : Asik, GuruNon ASN dapat bantuan dari pemerintah
Baca Juga : Jatahmakan jemaah haji pun di korupsi
Baca Juga : MengapaRumah dinas Jampidsus dijaga TNI.
Baca Juga : Awas tanahwarisan bersertifikat bisa disita negara
![]() |
Foto Istimewa |
“CSR BI, apakah Sprindik untuk
dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” ujarnya lugas saat dikonfirmasi
wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sprindik atau Surat Perintah
Penyidikan tersebut tertuang dalam dokumen resmi KPK bernomor 52 dan 53, yang
menjadi dasar hukum pengusutan kasus yang diduga menyeret dua anggota parlemen
yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Sayangnya, Asep masih menutup
rapat identitas mereka dengan alasan teknis penyidikan.
“Untuk informasi lebih lanjut
nanti akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK” sambung Asep, menyiratkan bahwa
drama hukum ini baru memasuki babak awal.
CSR atau tanggung jawab sosial
perusahaan merupakan program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Bank
Indonesia sebagai lembaga keuangan negara memiliki program CSR yang menyasar
berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga kesehatan.
Namun, alih-alih disalurkan kepada rakyat, dana ini justru diduga dialihkan
demi kepentingan pribadi para wakil rakyat.
“Dana CSR itu seharusnya
menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Tapi justru dijadikan bancakan
oleh elit yang rakus,” ujar seorang sumber internal KPK yang enggan disebut
namanya.
Kuat dugaan, dua anggota DPR
tersebut memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya untuk mengatur penyaluran CSR agar mengalir ke kantong kantong
pribadi atau melalui lembaga boneka yang mereka kontrol. Praktik manipulatif
ini disebut berlangsung sistematis, dengan melibatkan sejumlah pihak dalam
jejaring kekuasaan.
Langkah KPK menetapkan
tersangka dari kalangan legislatif bukan hal baru. Namun, setiap kali lembaga
anti rasuah ini menyasar anggota DPR, publik selalu dibuat penasaran. Siapa
nama besar yang kali ini akan tumbang? Apalagi, dalam konteks pemilu yang
semakin dekat, terbukanya kasus korupsi bisa berdampak besar pada reputasi
partai politik terkait.
Hingga saat ini, berbagai
spekulasi mulai bermunculan di media sosial. Netizen ramai menebak-nebak siapa
sosok dua legislator yang dituding bermain kotor dalam dana CSR Bank Indonesia.
Sayangnya, KPK masih menahan diri untuk membeberkan identitas mereka ke publik.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK,
dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. Masyarakat
pun diminta bersabar sembari lembaga antikorupsi ini memantapkan bukti dan
strategi hukumnya.
“KPK tidak akan terburu-buru.
Penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat agar prosesnya tidak cacat di
pengadilan,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Erwin Widodo.
Kasus ini sekaligus menjadi
tamparan keras bagi DPR RI. Sebagai lembaga legislatif yang seharusnya menjadi
pengawas anggaran dan pembuat regulasi, keterlibatan oknum anggotanya dalam
korupsi dana CSR Bank Indonesia memperburuk citra parlemen di mata publik.
“Kalau benar terbukti, ini
menjadi bukti bahwa korupsi sudah bukan lagi penyakit individu, tapi sudah
sistemik,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Masyarakat kini menanti dua
hal: siapa nama tersangka, dan bagaimana proses hukum akan dijalankan tanpa
pandang bulu. Kasus ini juga akan menjadi ujian integritas KPK pasca berbagai
tekanan politik dalam beberapa tahun terakhir.
Satu hal yang pasti, korupsi,
tak peduli dibalut dalih sosial seperti CSR sekalipun, tetaplah korupsi. Dan
ketika wakil rakyat mulai bermain-main dengan uang rakyat, maka sudah saatnya
rakyat menuntut mereka untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
*Siapa yang akan tumbang kali
ini? Kita tunggu gebrakan selanjutnya dari KPK.* (TIM)
0 komentar:
Post a Comment