Pati, UKN
Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Pati,
Jawa Tengah. Warga dibuat gempar setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan
kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Kenaikan ini menjadi yang
tertinggi sepanjang sejarah 14 tahun terakhir di Pati, dan sontak menyulut
kemarahan masyarakat.
Baca Juga : Mengapa Rumah dinas Jampidsus dijagaTNI.
Baca Juga : Awas tanah warisan bersertifikat bisa disita negara
“Kami sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI
untuk membicarakan penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya sebesar ± 250%
karena PBB selama 14 tahun tidak pernah naik,” ujar Sudewo seperti dikutip dari
situs resmi Humas Kabupaten Pati, Selasa (5/8/2025).
Ia bahkan membandingkan PBB di Pati yang dianggap terlalu rendah dibanding daerah lain di Jawa Tengah, sehingga
perlu penyesuaian agar bisa menutupi kebutuhan pembangunan dan infrastruktur.
Namun sayang, alasan ini justru memicu gelombang penolakan
dari masyarakat. Banyak warga menilai kenaikan yang terlalu tinggi ini sangat
membebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca
pandemi dan gejolak harga kebutuhan pokok.
Sebagai bentuk penolakan, massa yang tergabung dalam Aliansi
Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi protes di sekitar Alun-alun Pati. Mereka
tak hanya menyuarakan tuntutan, tapi juga mendirikan **posko penggalangan dana
sebagai bentuk solidaritas menjelang aksi besar-besaran yang rencananya digelar
13 Agustus 2025.
Namun suasana yang awalnya damai berubah tegang ketika Satpol
PP Kabupaten Pati mendatangi lokasi dan memaksa membubarkan posko tersebut.
Dialog sempat dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. Massa menolak
membongkar sendiri, dan Satpol PP pun melakukan penyitaan terhadap
barang-barang hasil donasi.
Situasi makin memanas ketika petugas membawa hasil donasi ke
dalam truk. Massa tak tinggal diam mereka langsung menduduki kendaraan dinas
Satpol PP, melempar kardus ke jalan, dan mencoba merebut kembali barang yang
sudah disita.
Di tengah kericuhan tersebut, terlihat hadir Plt Sekda Pati,
Riyoso. Namun karena suasana kian tak terkendali, petugas akhirnya menariknya
kembali ke kantor Bupati demi alasan keamanan.
Koordinator aksi, Supriyono, dengan nada kecewa menyesalkan
tindakan represif Satpol PP. Ia menegaskan bahwa aliansi telah melayangkan surat
pemberitahuan resmi kepada Kapolresta dan Bupati Pati terkait kegiatan tersebut
sejak awal bulan.
“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati untuk
aksi 13 Agustus, sudah kami umumkan sejak tanggal 1. Surat pemberitahuan juga
sudah dikirim ke Kapolresta dan Bupati. Tapi kenapa tetap dibubarkan dan
disita?” kata Supriyono kepada wartawan.
Ia menganggap tindakan penyitaan tersebut bukan hanya bentuk
pembungkaman, tetapi juga upaya menghalangi aspirasi publik yang sah. Ia
mengingatkan bahwa rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan
menggalang solidaritas secara tertib.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP
atau Pemerintah Kabupaten Pati terkait alasan spesifik pembubaran posko dan
penyitaan barang. Namun, kejadian ini telah menjadi sorotan media lokal maupun
nasional, dengan publik menantikan respons lanjut dari Bupati Sudewo.
Tak hanya kelompok aktivis, banyak warga biasa juga mulai
menyuarakan ketidakpuasan mereka di media sosial. Tagar TolakPBB 250% dan Pati Bergerak
mulai bermunculan di berbagai platform.
Jika tidak segera merespons dengan bijak, Pemerintah
Kabupaten Pati bisa jadi menghadapi gelombang demonstrasi yang lebih besar.
Kenaikan PBB yang disebut sebagai “langkah strategis pembangunan” kini justru
berubah menjadi krisis kepercayaan antara rakyat dan pemimpinnya sendiri.
0 komentar:
Post a Comment