Empat Lawang UKN
Suasana
tegang namun penuh antusiasme menyelimuti ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Empat Lawang pada Jumat, 28 November 2025. Para anggota dewan, jajaran
pemerintah daerah, hingga perwakilan unsur Forkopimda tampak memenuhi ruangan
untuk mengikuti agenda krusial: mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar)
dan Panitia Khusus (Pansus) terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
strategis yang disebut-sebut akan menjadi fondasi pembangunan daerah lima tahun
ke depan.
Dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, rapat ini menjadi pusat perhatian
karena memuat keputusan besar yang berdampak pada sistem keuangan, pengelolaan
aset, dan arah pembangunan jangka menengah daerah. Tidak berlebihan jika banyak
pihak menyebut rapat ini sebagai salah satu momen penentu masa depan Empat
Lawang.
Dalam
pemaparan panjang dan detail, Banggar serta Pansus menjelaskan hasil pembahasan
terhadap tiga raperda strategis:
1. Raperda APBD Tahun Anggaran
2026
Dokumen
ini menjadi pilar penganggaran daerah, mengatur arah belanja, prioritas
pembangunan, serta strategi pembiayaan pembangunan sepanjang 2026.
2. Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan
yang sangat penting untuk memastikan aset-aset daerah dikelola secara
profesional, transparan, dan akuntabel. Penyempurnaan ini dianggap mendesak
untuk menyesuaikan kebutuhan zaman.
3. Raperda tentang RPJMD Kabupaten
Empat Lawang Tahun 2025–2029
Inilah
“peta jalan” yang menentukan seperti apa wajah pembangunan daerah lima tahun ke
depan. Mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga layanan publik,
semuanya tertuang dalam RPJMD.
Ketiga
dokumen ini disebut sebagai payung hukum yang akan memperkuat tata kelola
pemerintahan sekaligus menjadi pondasi pembangunan jangka menengah daerah. Para
anggota dewan menekankan bahwa raperda tersebut bukan sekadar formalitas,
melainkan perangkat penting untuk memastikan arah pembangunan Empat Lawang
berjalan terstruktur, terukur, dan berkesinambungan.
Dalam
sidang tersebut, seluruh juru bicara fraksi—mulai dari PAN, PDIP, Golkar,
Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya—memberikan pandangan umum yang
menarik perhatian banyak pihak. Meski masing-masing memiliki perspektif dan
fokus berbeda, seluruh fraksi menunjukkan dukungan penuh terhadap substansi
raperda.
Beberapa
fraksi menyoroti perlunya penguatan manajemen keuangan, sementara lainnya
menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan aset daerah. Ada pula fraksi
yang memberikan apresiasi atas sejumlah capaian prestisius pemerintah Kabupaten
Empat Lawang di tingkat nasional, sesuatu yang dinilai layak mendapat perhatian
karena menjadi bukti nyata peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Selain
itu, seluruh fraksi sepakat bahwa penyusunan APBD 2026 dan RPJMD 2025–2029
harus dirancang secara realistis namun visioner, agar pembangunan daerah tidak
hanya mampu menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga siap menghadapi tantangan
masa depan.
Rapat
Paripurna Menghasilkan Keputusan Besar: Semua Raperda Disetujui Aklamasi
Setelah
melalui rangkaian penyampaian pandangan umum dan debat internal, rapat
paripurna mencapai titik penting ketika seluruh anggota DPRD sepakat memberikan
persetujuan secara aklamasiterhadap tiga raperda tersebut. Suasana ruang sidang
pun berubah menjadi lebih dinamis, karena keputusan bersejarah ini menandai
babak baru penguatan tata kelola pemerintahan.
Sebagai
bentuk pengesahan bersama, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Wakil
Bupati, Ketua DPRD, serta para Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara
persetujuan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara
legislatif dan eksekutif.
Selanjutnya,
dokumen raperda akan dikirimkan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan
evaluasi dan disahkan. Proses ini harus dilakukan paling lambat tiga hari
setelah penandatanganan, guna memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat
segera diimplementasikan tanpa hambatan administratif.
Usai
penandatanganan, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi
mendalam kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah bekerja keras
menyelesaikan raperda tepat waktu. Dalam keterangannya, Joncik menekankan
pentingnya regulasi yang baru disahkan tersebut untuk memastikan tertib
administrasi dan pengelolaan aset daerah.
“Saya
mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, para Forkopimda, dan
semua elemen yang bekerja keras menyukseskan Raperda sesuai tenggat waktu. Ke
depan, semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja
maksimal demi kemajuan daerah,”ujar Joncik.
Bupati
juga menyoroti bahwa penyempurnaan regulasi bukan hanya menjalankan kewajiban
administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi
pelayanan publik. (TIM)



































