Thursday, July 31, 2025

Korupsi Musuh Bersama, Integritas Harga Mati

OPINI BY : ISMAIL MARZUKI

No. Reg. : Pak.915.0.000742023

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Praktik ini menjadi akar dari banyak persoalan di Indonesia, kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, infrastruktur yang mangkrak, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral, agama, dan kemanusiaan.

Oleh karena itu, penyuluhan antikorupsi sangat penting untuk membentuk budaya integritas di masyarakat.

Foto istimewa
Apa Itu Korupsi?

Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio, yang artinya kerusakan, kebusukan, atau penyuapan. Dalam konteks hukum Indonesia, korupsi mencakup:

* Suap-menyuap

* Penggelapan dalam jabatan

* Pemerasan oleh pejabat

* Benturan kepentingan

* Gratifikasi yang tidak dilaporkan

* Manipulasi proyek pemerintah

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa pelaku korupsi bisa dikenakan hukuman pidana penjara dan denda yang berat.

Dampak Korupsi

Korupsi bukan sekadar “uang hilang,” tapi berdampak luas:

1. Kemiskinan Struktural : Dana bantuan sosial diselewengkan sehingga rakyat miskin tetap miskin.

2. Kualitas Layanan Publik Menurun : Sekolah rusak, jalan berlubang, dan fasilitas kesehatan minim akibat anggaran yang dikorupsi.

3. Biaya Hidup Tinggi : Korupsi di sektor perizinan dan distribusi menyebabkan harga barang melonjak.

4. Moral Bangsa Terpuruk : Korupsi menjadi hal yang dianggap “biasa,” bahkan kadang ditiru oleh generasi muda.

Korupsi dalam Kehidupan Sehari-Hari

Korupsi tidak hanya terjadi di tingkat atas. Kita sering tidak sadar terlibat atau membiarkan praktik korupsi kecil, seperti :

Membayar  uang pelicin agar urusan cepat selesai

* Mencontek atau memalsukan data akademik

* Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi

* Memberi hadiah ke pejabat publik saat pengurusan izin

Kebiasaan-kebiasaan ini membentuk mentalitas permisif terhadap korupsi. Perlu disadari bahwa korupsi dimulai dari tindakan kecil yang dibiarkan.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum. Kita semua punya tanggung jawab moral dan sosial untuk :

1. Menolak dan melaporkan suap

2. Mengawasi penggunaan anggaran desa, sekolah, atau kantor

3. Mendidik anak dan keluarga tentang nilai kejujuran

4. Mendukung transparansi di lingkungan kerja

5. Tidak memilih pemimpin yang terindikasi korupsi

Menanamkan Nilai Antikorupsi

Ada sembilan nilai antikorupsi yang bisa diajarkan sejak dini:

1. Jujur Tidak berbohong, tidak memalsukan data

2. Disiplin Taat aturan dan waktu

3. Tanggung jawab Menyelesaikan tugas tanpa manipulasi

4. Kerja keras Tidak mencari jalan pintas lewat sogokan

5. Mandiri Tidak bergantung pada bantuan dengan cara curang

6. Adil Tidak memihak dan tidak menyalahgunakan kekuasaan

7. Berani Mengatakan tidak pada korupsi

8. Peduli Tidak diam melihat ketidakadilan

9. Sederhana Tidak hidup bermewah - mewahan dari uang haram

Lawan Korupsi Mulai dari Diri Sendiri

Perang terhadap korupsi dimulai dari perubahan sikap pribadi. Jadilah teladan integritas di rumah, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat. Jangan takut untuk berkata jujur dan menolak praktik-praktik menyimpang. Korupsi hanya bisa dikalahkan jika kita berani untuk tidak diam.

Ingat, negara ini milik kita bersama. Korupsi adalah racun, dan integritas adalah penawarnya. (Redaksi)

#penyuluhanantikorupsi

Share:

0 komentar:

Featured Post

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto. Kejutan Politik atau Manuver Berbahaya?

KADIS PENDIDIKAN

KADES TANJUNG NING SIMPANG

Cari di web ini

Tag