OPINI BY : ISMAIL MARZUKI
No. Reg. : Pak.915.0.000742023
Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Praktik ini menjadi akar dari banyak persoalan di Indonesia, kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, infrastruktur yang mangkrak, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral, agama, dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, penyuluhan antikorupsi sangat penting untuk membentuk budaya integritas di masyarakat.
![]() |
Foto istimewa |
Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio, yang artinya kerusakan, kebusukan, atau penyuapan. Dalam konteks hukum Indonesia, korupsi mencakup:
* Suap-menyuap
* Penggelapan dalam jabatan
* Pemerasan oleh pejabat
* Benturan kepentingan
* Gratifikasi yang tidak dilaporkan
* Manipulasi proyek pemerintah
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa pelaku korupsi bisa dikenakan hukuman pidana penjara dan denda yang berat.
Dampak Korupsi
Korupsi bukan sekadar “uang hilang,” tapi berdampak luas:
1. Kemiskinan Struktural : Dana bantuan sosial diselewengkan sehingga rakyat miskin tetap miskin.
2. Kualitas Layanan Publik Menurun : Sekolah rusak, jalan berlubang, dan fasilitas kesehatan minim akibat anggaran yang dikorupsi.
3. Biaya Hidup Tinggi : Korupsi di sektor perizinan dan distribusi menyebabkan harga barang melonjak.
4. Moral Bangsa Terpuruk : Korupsi menjadi hal yang dianggap “biasa,” bahkan kadang ditiru oleh generasi muda.
Korupsi dalam Kehidupan Sehari-Hari
Korupsi tidak hanya terjadi di tingkat atas. Kita sering tidak sadar terlibat atau membiarkan praktik korupsi kecil, seperti :
Membayar uang pelicin agar urusan cepat selesai
* Mencontek atau memalsukan data akademik
* Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi
* Memberi hadiah ke pejabat publik saat pengurusan izin
Kebiasaan-kebiasaan ini membentuk mentalitas permisif terhadap korupsi. Perlu disadari bahwa korupsi dimulai dari tindakan kecil yang dibiarkan.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum. Kita semua punya tanggung jawab moral dan sosial untuk :
1. Menolak dan melaporkan suap
2. Mengawasi penggunaan anggaran desa, sekolah, atau kantor
3. Mendidik anak dan keluarga tentang nilai kejujuran
4. Mendukung transparansi di lingkungan kerja
5. Tidak memilih pemimpin yang terindikasi korupsi
Menanamkan Nilai Antikorupsi
Ada sembilan nilai antikorupsi yang bisa diajarkan sejak dini:
1. Jujur Tidak berbohong, tidak memalsukan data
2. Disiplin Taat aturan dan waktu
3. Tanggung jawab Menyelesaikan tugas tanpa manipulasi
4. Kerja keras Tidak mencari jalan pintas lewat sogokan
5. Mandiri Tidak bergantung pada bantuan dengan cara curang
6. Adil Tidak memihak dan tidak menyalahgunakan kekuasaan
7. Berani Mengatakan tidak pada korupsi
8. Peduli Tidak diam melihat ketidakadilan
9. Sederhana Tidak hidup bermewah - mewahan dari uang haram
Lawan Korupsi Mulai dari Diri Sendiri
Perang terhadap korupsi dimulai dari perubahan sikap pribadi. Jadilah teladan integritas di rumah, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat. Jangan takut untuk berkata jujur dan menolak praktik-praktik menyimpang. Korupsi hanya bisa dikalahkan jika kita berani untuk tidak diam.
Ingat, negara ini milik kita bersama. Korupsi adalah racun, dan integritas adalah penawarnya. (Redaksi)
#penyuluhanantikorupsi
0 komentar:
Post a Comment