Monday, August 18, 2025

Heboh Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. Pemkab Empat Lawang Pastikan, “Tidak Ada Kenaikan PBB-P2!”

Empat Lawang, UKN

Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Empat Lawang belakangan ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Banyak warga merasa tagihan pajak yang mereka terima tahun ini terlihat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan tegas membantah adanya kenaikan tarif PBB-P2.

 

Kuswinarto
Baca Juga  yaitu

1.    17 Agustus, Merdeka Benar atau Sekadar Seremonial? Refleksi Pedih di Balik Euforia HUT RI

2.    Koq, Wagub Jateng Jadi Irup Upacara 17 Agustus di Pati, ke Mana Bupati Sudewo?

3.    Bupati Empat Lawang Pimpin Upacara HUT RI ke-80 tahun 2025, Begini Momen Haru yang Bikin Bangga

4.    Terungkan banyak pemda yang kurang peduli terhadap skor SPI KPK

5.    Korupsi Musuh Bersama Integritas Harga Mati.

6.    Pemkot Lubuk Linggau naikan PBB 200 %, warga mengeluh

Kepala Dispenda Empat Lawang, Kuswinarto, SE, saat ditemui wartawan pada Minggu (17/8/2025), menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada kenaikan PBB-P2. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah hanyalah penyesuaian nilai objek pajak sesuai dengan kondisi terbaru yang ada di lapangan.

“Intinya, kalau sebelumnya lahan milik wajib pajak sudah ada pertambahan nilai, misalnya berubah dari lahan kosong menjadi bangunan, maka akan dikenakan nilai pajak baru. Namun pengalinya tetap sama, tidak berubah,” jelas Kuswinarto.

Kuswinarto menambahkan, penyesuaian yang dimaksud bukan berarti pemerintah menaikkan tarif PBB-P2. Tarif dasar pajak tetap sama sejak tahun 2013, dan tidak pernah mengalami perubahan. Yang berbeda hanyalah nilai pokok pajak yang menyesuaikan dengan kondisi terkini objek pajak.

Sebagai contoh, seorang wajib pajak yang sebelumnya hanya memiliki sebidang tanah kosong, tentu saja nilai pajaknya relatif kecil. Namun, jika tanah tersebut kemudian dibangun rumah permanen atau ruko, otomatis nilai objek pajak meningkat. Hal ini wajar karena nilai ekonomis lahan sudah bertambah. Dari sinilah muncul penyesuaian nilai tagihan PBB-P2.

“Kalau PBB-P2 kita itu tidak naik, hanya penyesuaian saja. Jadi jangan sampai masyarakat salah paham,” tegasnya.

Untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, Pemkab Empat Lawang membuatPernyataan resmi dan sekaligus meluruskan keresahan warga yang sempat mengira ada kenaikan tarif pajak secara sepihak. Menurut Kuswinarto, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan keresahan.

“Kadang-kadang masyarakat kaget saat menerima tagihan, karena nominalnya berbeda dari tahun sebelumnya. Padahal penyebabnya bukan karena tarif naik, melainkan karena nilai objek pajak mereka memang sudah berbeda,” jelasnya.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa memahami mekanisme yang berlaku. Apalagi, pungutan PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.

Kuswinarto menegaskan lagi, sejak diberlakukannya PBB-P2 di Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2013, pemerintah daerah belum pernah sekalipun menaikkan tarif pajak tersebut. Hal ini menunjukkan konsistensi Pemkab dalam menjaga agar beban pajak tidak memberatkan masyarakat.

“Sejak tahun 2013, PBB-P2 di Empat Lawang tidak pernah naik. Yang ada hanyalah penyesuaian nilai pokok sesuai perkembangan di lapangan,” ungkapnya.

 

Artinya, apabila ada warga yang merasa nilai pajaknya lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, maka hal tersebut murni karena adanya perubahan pada objek pajak miliknya.

Sebagai informasi, PBB-P2 merupakan salah satu instrumen penting dalam pendapatan asli daerah (PAD). Pajak ini digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat tidak akan hilang begitu saja. Semua dikembalikan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan. Jadi, semakin disiplin masyarakat dalam membayar PBB-P2, semakin cepat pula pembangunan bisa dirasakan,” terang Kuswinarto.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dengan isu kenaikan pajak. Justru, partisipasi aktif warga dalam membayar PBB-P2 sangat dibutuhkan agar pembangunan di Kabupaten Empat Lawang bisa terus berjalan dengan baik.

Untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di kemudian hari, Dispenda Empat Lawang berkomitmen meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Masyarakat bisa langsung menanyakan atau mengklarifikasi apabila merasa ada perbedaan yang mencolok dalam tagihan PBB-P2.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan pajak, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan wajib pajak bisa mengecek sendiri informasi mengenai tagihan dan status pembayaran mereka secara mudah dan transparan.

“Kalau ada masyarakat yang merasa keberatan atau kurang jelas, silakan datang ke kantor Dispenda. Kami siap menjelaskan dan memberikan data yang dibutuhkan,” kata Kuswinarto.

Untuk menghindari informasi hoaks di era digital saat ini, isu-isu terkait pajak kerap berkembang liar di media sosial. Tidak jarang muncul kabar yang menyesatkan dan membuat masyarakat panik. Karena itu, Kuswinarto mengingatkan agar warga Empat Lawang bijak dalam menerima informasi, terutama yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

“Kalau ada berita yang simpang siur, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke instansi terkait. Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum jelas kebenarannya,” pesannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Empat Lawang berharap masyarakat semakin memahami bahwa tidak ada kenaikan PBB-P2 di daerah mereka. Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk tetap disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, karena kontribusi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa pajak adalah bentuk gotong royong untuk pembangunan. Kalau kita semua taat pajak, maka hasilnya akan kita nikmati bersama,” ujar Kuswinarto mengakhiri sesuai upacara pengibaran bendera 17 Agustus 2025 di lapangan pemkab Empat Lawang. (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Waduh ! Wamenaker Noel Jadi Dalang Pemerasan Sertifikat K3, 11 Orang Dijadikan Tersangka KPK

SEKDIS PENDIDIKAN

KABID SMP DISDIK EMPAT LAWANG

KABID KESMAS

KABID SDA DINAS PUPR 4L

KABAG KESRA EMPAT LAWANG

KABAG UMUM EMPAT LAWANG

KABAG TAPEM

SMAN 1 LK

SMAN 1 SALING

SMAN 1 PENDOPO

SMAN 3 TEBING TINGGI

SMAN 1 MUARA PINANG 4 L

SMKN 1 EMPAT LAWANG

SMKN 2 EMPAT LAWANG

SMP N 2 TT

SDN 1 TALANG PADANG

KADES KARANG ARE TP

KADES KEMBAHANG BARU

KADES ULAK DABUK TP

PJ. KADES MEKAR JAYA TB. TINGGI

SD NEGERI 24 TBG. TINGGI

Cari di web ini

Tag