Sunday, April 5, 2020

Kabupaten Empat Lawang belum masuk zona merah Covid-19

Empat Lawang UKN,
Meski telah ditemukan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun Kabupaten Empat Lawang belum termasuk zona merah Covid-19. Hal ini
diungkapkan oleh juru bicara gugus tugas covid-19 kabupaten Empat Lawang, dr. Arga Sena ketika menjawab konfirmasi dari awak media. Lebih lanjut dr. Arga Sena mengatakan bahwa dari data yang ada, tercatat 32 orang berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan), 333 orang tanpa gejala (OTD) dan 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“ Data terbaru, Jumat (03/04/2020) pukul 20.37 wib., ditemukan 1 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Itupun masih berstatus PDP ringan, 32 ODP dan OTG 333 orang. Mereka sekarang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan termasuk juga satu orang PDP masih di kategorikan ringan, pun masih menjalani isolasi mandiri. “ Ujar dr. Arga Sena, Juru Bicara (Jubir) Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Empat
Lawang, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan seluler, Sabtu (4/4/2020).
Lebih lanjut, dr. Arga Sena mengatakan bahwa Empat Lawang belum masuk zona merah. “ sampai saat ini pihaknya belum  menemukan pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang. Karena itu kabupaten kita ini belum termasuk zona merah Covid19 ” jelasnya.
Dr. Arga dan segenap yang terlibat dalam gugus tugas covid-19 mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, agar melaporkan dirinya atau melaporkan orang lain yang diketahui baru pulang dari luar kota kepada petugas kesehatan atau puskesmas. Supaya dapat dipantau kesehatannya serta bersedia menjalani isolasi mandiri di rumah serta aktif. Selain itu, kami harap agar Masyarakat yang berada di sekitar warga yang menjalani karantina harus memberikan support moral, supaya yang bersangkutan semangat untuk patuh menjalani karantina selama 14 hari,” ujar jubir Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Empat Lawang mengakhiri. (TIM)
Share:

0 komentar:

Featured Post

DPC PARTAI DEMOKRAT RESMI DUKUNG JM & FA'I SEBAGAI PASLON BUPATI & WAKIL BUPATI EMPAT LAWANG

Cari di web ini

Tag