Jakarta, UKN
Drama panjang kasus pengadaan
laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) akhirnya mencapai puncaknya. Kejaksaan Agung (Kejagung)
secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi proyek raksasa yang menelan anggaran triliunan rupiah
tersebut. Penetapan tersangka itu diumumkan pada Kamis sore (4/9/2025), setelah
Nadiem menjalani pemeriksaan maraton ketiga kalinya di Gedung Bundar, Kejagung
RI.
Baca Juga yaitu
1. Tiga Desa di Talang
Padang Sosialisasikan Bahaya Narkoba
2. Prabowo Perintahkan
Tindak Tegas Massa Anarkis. Demokrasi di Ujung Tanduk atau Penegakan Hukum ?
3. 7 Brimob Diperiksa
Propam Usai Affan Tewas Dilindas Rantis, Benarkah Akan Ada Tersangka?”
4. Polisi Segel Dapur MBG
di Lebong: 456 Siswa Jadi Korban, Kapolda Turun Tangan!
5.
Usai Santap Makan Bergizi Gratis, RSUD Lebong Kewalahan, Polisi Turun
Tangan”
6. Iuran BPJS Naik
Rakyat Kecil dan Menengah menjerit
7. Analisis Hukum atas Pembunuhan Sadis Kepala KCP BRI
bebarapa hari yang lalu
Langkah hukum ini sontak
mengguncang publik, sebab nama Nadiem selama ini identik dengan “anak muda
sukses” dan “reformator pendidikan”. Kini, sosok pendiri Gojek itu justru duduk
di kursi tersangka korupsi.
Kronologi Kasus Chromebook, Dari Sekolah ke Meja Jaksa
1. Awal Proyek Chromebook
Proyek pengadaan laptop
Chromebook mulai digagas pada 2021 hingga 2023 dengan dalih mendukung digitalisasi
sekolah. Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo melalui Kemendikbudristek
agar siswa dan guru di seluruh Indonesia bisa melek teknologi.
Namun sejak awal, proyek ini
menuai sorotan. Sejumlah sekolah di daerah mengeluhkan kualitas laptop yang
diterima. Banyak Chromebook dilaporkan lemot, spesifikasi rendah, bahkan rusak
dalam hitungan bulan. Kecurigaan publik pun semakin menguat: apakah ada praktik
mark-up dalam proyek ini?
2. Pemeriksaan Pertama 12 Jam di
Kejagung
Kecurigaan itu berbuah
penyelidikan serius. Pada Senin (23/6/2025), Nadiem dipanggil untuk pertama
kalinya ke Kejagung. Pemeriksaan berlangsung sangat panjang, hingga 12 jam
lamanya. Jaksa menelisik detail kontrak, vendor, hingga mekanisme pengadaan.
Sumber internal menyebut, saat
itu penyidik menyoroti peran Nadiem dalam proses persetujuan anggaran dan
pengadaan. Meski Nadiem berusaha meyakinkan penyidik bahwa ia hanya “menyetujui
kebijakan”, jaksa tak puas dengan jawabannya.
3. Pemeriksaan Kedua 9 Jam
Interogasi
Belum sebulan berselang, Selasa
(15/7/2025), Nadiem kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini durasinya sekitar 9
jam. Penyidik menggali aliran dana dalam proyek, termasuk keterlibatan vendor
dan kemungkinan adanya pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan pribadi.
Di sinilah mulai mengemuka isu
dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Nama Nadiem kian
santer disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
4. Pencekalan ke Luar Negeri
Langkah hukum makin serius
ketika Kejagung menerbitkan surat pencekalan terhadap Nadiem per 19 Juni 2025.
Ia dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencekalan ini
menjadi sinyal keras bahwa posisi Nadiem dalam pusaran kasus Chromebook tidak
main-main.
5. Pemeriksaan Ketiga & Status
Tersangka
Hari penentuan tiba pada Kamis
(4/9/2025). Nadiem hadir untuk ketiga kalinya. Sore harinya, Kejagung akhirnya
mengumumkan: “Saudara Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan
tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook.”
Kabar ini sontak viral dan jadi
trending topic di berbagai platform media sosial. Publik yang dulu mengagumi
citra “milenial reformis” Nadiem, kini dikejutkan dengan status barunya sebagai
tersangka korupsi.
Selain kasus hukum, perhatian
publik juga tertuju pada fluktuasi harta kekayaan Nadiem.
1. Tahun 2019 (Awal jadi Menteri), Nadiem melaporkan
harta Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar. Mayoritas hartanya berupa surat
berharga.
2. Tahun 2022 Harta Nadiem melonjak
tajam jadi Rp 4,87 triliun, dengan utang Rp 790,76 miliar. Lonjakan ini seiring
dengan IPO PT GOTO Gojek Tokopedia, di mana Nadiem tercatat memiliki 522 juta
lembar saham (20,5%).
3. Tahun 2024, Kekayaan Nadiem
justru anjlok drastis menjadi Rp 600,64 miliar, dengan utang Rp 466,23 miliar.
Surat berharga miliknya merosot tajam, hanya tersisa Rp 926,09 miliar.
Dalam laporan terakhir ke LHKPN
(31 Oktober 2024), Nadiem masih memiliki:
a. 7 unit properti senilai Rp
57,79 miliar
b. 2 alat transportasi senilai Rp
2,25 miliar
c. Surat berharga Rp 926,09 miliar
Perjalanan naik-turun kekayaan
ini menambah bumbu kontroversi. Publik bertanya-tanya: apakah ada kaitan antara
proyek Chromebook dan keuangan pribadi sang mantan menteri?
Karier Nadiem Makarim dulunya
begitu cemerlang. Ia dipuja sebagai ikon anak muda sukses lewat Gojek, lalu
dipercaya Presiden Joko Widodo untuk memimpin sektor pendidikan. Citra
“reformis digital” melekat kuat pada dirinya.
Namun perjalanan politiknya
justru berakhir dengan catatan kelam. Status tersangka membuat namanya kini
sejajar dengan deretan pejabat lain yang tumbang karena kasus korupsi.
Pengumuman tersangka Nadiem
langsung jadi bahan perbincangan nasional. Tagar NadiemTersangka dan KorupsiChromebook
menduduki trending topic di X (Twitter).
Banyak warganet meluapkan
kemarahan, merasa dikhianati oleh figur yang sebelumnya dipandang bersih.
Sebagian lain bersikap sinis, menyebut kasus ini sebagai bukti bahwa “siapapun
bisa tergoda oleh uang negara, bahkan kaum milenial sekalipun.”
Dengan status tersangka, Nadiem
berpotensi segera ditahan setelah pemeriksaan lanjutan. Kejagung disebut tengah
menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Jika terbukti bersalah, ancaman
hukuman bagi Nadiem bisa sangat berat, mengingat kasus ini diduga menimbulkan
kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kasus ini menjadi pukulan telak
bagi citra pemerintah yang selama ini menggaungkan semangat bersih, transparan,
dan digitalisasi. Ironisnya, proyek digitalisasi pendidikan justru menjadi
ladang korupsi.
Nadiem, yang dulu dielu-elukan
sebagai simbol anak muda melawan korupsi birokrasi, kini justru masuk dalam
daftar pejabat yang terseret kasus korupsi. Sebuah babak baru kelam dalam
sejarah pendidikan Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap
Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook adalah pengingat keras bahwa korupsi bisa
menjangkiti siapa saja—muda, kaya, bahkan yang sempat dielu-elukan publik. Dari
gedung startup megah ke kursi tersangka Kejagung, perjalanan Nadiem kini
menjadi potret dramatis tentang jatuhnya seorang “golden boy” ke jurang
skandal.
0 komentar:
Post a Comment