Jakarta UKN
Skandal besar
kembali mengguncang jagat politik tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan
pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Yang paling
mengejutkan, nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer
alias Noel masuk dalam daftar hitam tersebut.
Baca Juga yaitu
1. Awal Mula Terkuaknya
72 Siswa 'Siluman' di SMAN 5 Bengkulu, Kepala Sekolah Murka
2. Gempar! Wamenaker
Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Terseret Dugaan Pemerasan Perusahaan
3. Drama Mencekam di
Jakarta. Kepala KCP sebuah Bank Diculik di Parkiran Mal, Dibunuh Sadis, 4
Pelaku Diciduk!
4. Akhirnya 39 kades habis masa jabatan. Kini Resmi Dikukuhkan Bupati
Lahat Bursah Zarnubi
5. Buruan, Sumsel lakukan pemutihan PKB sampai desember 2025.
Pengumuman ini
disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di
Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“KPK menetapkan sebelas orang sebagai
tersangka. Penetapan ini setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya
sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” tegas Setyo.
Tak hanya Noel,
para tersangka lain berasal dari berbagai level pejabat di Kementerian
Ketenagakerjaan. Mereka antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendro,
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
2. Gerry Aditya Herwanto Putra,
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
3. Subhan, Sub Koordinator
Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
4. Anita Kusumawati, Sub
Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
5. Fahrurozi, Direktur Binwasnaker
dan K3
6. Hery Sutanto, Direktur Bina
Kelembagaan
7. Sekarsari Kartika Putri, Sub
Koordinator
8. Supriadi, Koordinator di
lingkungan Kemenaker
9. Temurila pihak swasta dari PT
KEM Indonesia, dan
10. Miki Mahfud pihak swasta dari
PT KEM Indonesia
Total 11 orang
kini resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,
terhitung hingga 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Skema Pemerasan
Sertifikat K3. Dalam kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang
dilakukan KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi senyap itu,
penyidik mengendus adanya praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang
sedang mengurus sertifikat K3 dokumen vital yang menjadi syarat kelayakan operasional
perusahaan di berbagai sektor industri.
Wakil Ketua KPK, Fitroh
Rohcahyanto, menjelaskan modus yang dijalankan para tersangka.
“Para pejabat
diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan
sertifikasi K3. Perusahaan dipaksa membayar sejumlah uang agar pengurusan
dokumen berjalan lancar,” jelas Fitroh.
Tak berhenti di
situ, KPK juga menyita puluhan kendaraan mewah dan sejumlah uang tunai yang
diduga berasal dari hasil pemerasan. Temuan ini menegaskan bahwa praktik kotor
tersebut sudah berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak.
Nama Immanuel
Ebenezer alias Noel sejatinya sudah lama dikenal publik. Ia muncul sebagai
aktivis lantang dalam berbagai isu demokrasi, HAM, dan anti-korupsi. Noel juga
kerap menjadi figur publik yang mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, perjalanan
politiknya memasuki babak baru ketika ia diangkat sebagai Wakil Menteri
Ketenagakerjaan. Dari kursi strategis itulah kini Noel justru terjerat kasus
yang mengkhianati idealisme yang pernah ia gaungkan.
Bagi banyak
pihak, penetapan Noel sebagai tersangka adalah ironi sejarah. Sosok yang dulu
berteriak lantang soal pemberantasan korupsi, kini justru terjerembab dalam
pusaran yang sama.
Pantauan wartawan
pada Kamis, 21 Agustus 2025, memperlihatkan Noel digiring keluar dari ruang
pemeriksaan KPK sekitar pukul 15.36 WIB. Dengan tangan terborgol dan rompi
oranye khas tahanan KPK, Noel berjalan tertunduk diapit penyidik.
Suasana di Gedung
Merah Putih seketika riuh. Blitz kamera wartawan menyambar wajah Noel, yang
tampak dingin meski sesekali melempar senyum tipis. Bersamanya, beberapa
pejabat lain turut mengenakan rompi oranye—sebuah pemandangan yang
memperlihatkan bobroknya tata kelola di kementerian yang seharusnya mengurusi
hajat hidup pekerja.
Kasus ini segera
menjadi bahan perbincangan hangat di publik. Media sosial dipenuhi komentar
pedas, banyak yang menyebut kasus Noel sebagai pengkhianatan terhadap buruh dan
pekerja.
“Bagaimana
mungkin pejabat yang seharusnya melindungi pekerja justru memeras perusahaan?
Dampaknya bukan hanya keuangan, tapi juga keselamatan buruh yang bekerja di
lapangan,” tulis seorang netizen di platform X.
Dari kalangan
politik, reaksi juga bermunculan. Beberapa anggota DPR menegaskan dukungan
penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendesak
KPK membongkar seluruh jaringan mafia sertifikasi K3. Jangan berhenti pada
sebelas tersangka, karena praktik semacam ini hampir pasti melibatkan lingkaran
lebih luas,” kata seorang legislator Komisi IX DPR RI.
Kasus ini jelas
mencoreng wajah Kementerian Ketenagakerjaan. Sertifikat K3 adalah dokumen vital
yang menyangkut keselamatan buruh di lapangan. Bila proses pengurusannya
diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa pekerja.
Tak heran, banyak
kalangan menilai kasus ini akan berdampak serius pada kepercayaan publik
terhadap pemerintah. Bahkan, isu reshuffle kabinet mulai santer terdengar. Noel
disebut-sebut akan segera dicopot dari jabatannya untuk menjaga kredibilitas
pemerintahan.
Kini, Noel dan 10
tersangka lain resmi ditahan. KPK memastikan proses hukum akan berjalan
transparan. Bila terbukti bersalah, mereka terancam hukuman berat sesuai
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 12 UU
Tipikor menegaskan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau bahkan seumur
hidup bagi pelaku pemerasan oleh pejabat negara.
Publik kini
menanti, sejauh mana KPK mampu mengungkap kasus ini hingga ke akar. Apakah Noel
hanyalah pion dalam permainan besar? Ataukah ia bagian dari aktor utama mafia
sertifikat K3 yang telah lama bercokol?
Kasus pemerasan
sertifikat K3 bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Ini menyangkut keselamatan
jutaan buruh di Indonesia. Dengan praktik pemerasan, standar keselamatan kerja
terancam dilemahkan, hanya demi memperkaya segelintir pejabat.
Kini, seluruh
mata tertuju pada KPK. Publik berharap lembaga antirasuah tidak hanya
menjadikan kasus ini sebagai tontonan sesaat, melainkan menuntaskannya hingga
ke pengadilan dengan hukuman maksimal.
0 komentar:
Post a Comment