Jakarta, UKN
Aroma busuk korupsi kembali terendus dari perusahaan plat merah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi menggiurkan yang menyeret Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam skema proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp 80 miliar
Skandal ini terungkap dalam penyelidikan intensif KPK terhadap dugaan kolusi antara oknum internal PT PP dan pihak ketiga. Bukannya membangun proyek infrastruktur sebagaimana mestinya, mereka justru menciptakan proyek-proyek “hantu” yang tak pernah eksis secara fisik.
“Perkara di PP ini terkait dengan proyek-proyek fiktif yang dicairkan oleh oknum-oknum di PT PP, di mana proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau disubkontrakkan, namun diduga tidak ada pengerjaannya sama sekali,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa para pelaku memalsukan invoice atau tagihan proyek, seolah-olah pekerjaan telah selesai. Padahal, tak ada satu pun tiang atau pondasi yang dibangun. Dokumen fiktif tersebut dijadikan dasar untuk mencairkan dana proyek bernilai miliaran rupiah.
Modus ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal di tubuh perusahaan pelat merah yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur nasional. Dengan mengandalkan jaringan internal dan eksternal, para pelaku memuluskan pencairan dana tanpa proses verifikasi teknis yang akurat.
“Uangnya tetap cair, padahal proyeknya tidak pernah dikerjakan. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap BUMN,” tambah Budi.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa kerja sama antara oknum EPC PT PP dan pihak ketiga ini telah berlangsung sistematis sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Saat ini, KPK tengah mendalami aliran dana korupsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar.
PT PP sendiri merupakan salah satu BUMN terkemuka di sektor konstruksi, yang selama ini dipercaya menangani berbagai proyek strategis nasional. Skandal ini menjadi tamparan keras bagi citra perusahaan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas serta transparansi dalam pengelolaan proyek negara.
KPK menegaskan, kasus ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya. “Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban, baik dari internal PT PP maupun pihak ketiga,” tegas Budi.
Kini, publik menanti apakah KPK benar-benar akan menindak tegas para pelaku, atau kasus ini akan menguap seperti banyak skandal BUMN lainnya. Yang jelas, proyek fiktif bernilai miliaran rupiah ini membuka mata banyak pihak: bahwa korupsi tak hanya terjadi lewat amplop di bawah meja, tapi juga lewat dokumen palsu yang dilegalkan sistem. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment