Empat Lawang UKN
Hari ini Kamis , (29/8/2024) dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Inspektur Inspektorat Empat Lawang, Yulius Sugiantara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah oleh Pj. Bupati Empat Lawang.
Acara ini dihadiri oleh beberapa kepala instansi termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dandim, perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dan kepala perangkat daerah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam wawancaranya kepada awak media, Yulius Sugiantara mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Pj Sekda. Beliau juga berterima kasih atas persetujuan Gubernur Sumatera Selatan yang memungkinkan pelantikan ini dapat berjalan dengan lancar.
“Terima kasih karena sudah diberikan kepercayaan, kemudian atas persetujuan Pak Gubernur sampai berjalan pada hari ini,” ucap Yulius.
Ke depan, Yulius menekankan pentingnya koordinasi dan penyesuaian di lingkungan pemerintah daerah.
“Kedepan, yang pertama mungkin saya akan melakukan konsolidasi dan penyesuaian, karena cukup berat, tapi insya Allah, asal diberikan kesehatan, kesempatan, dan insya Allah dikompakkan karena kita harus kompak,” tambahnya.
Yulius juga menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan waktu yang ada untuk meningkatkan kinerja administrasi dan mengejar capaian-capaian yang belum terlaksana.
“Supaya dapat menjalankan tugas dengan baik, mungkin nanti setelah ke depan akan saya lihat apa-apa yang harus saya lakukan. Yang jelas, yang sudah baik akan tetap kita kejar, yang belum, administrasi kemungkinan yang lain akan kita coba untuk beri. Dengan waktu yang singkat ini, saya akan memanfaatkannya,” tuturnya.
Pelantikan Yulius Sugiantara sebagai Pj Sekda Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat membawa angin segar bagi pengelolaan administrasi dan pemerintahan daerah.
Yulius bertekad
untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik serta melakukan
perbaikan di berbagai sektor sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
(TIM)
0 komentar:
Post a Comment