Friday, November 11, 2022

Desa Remantai Kec. Talang Padang Sosialisasikan RPJ 6 tahun kedepan


Empat Lawang UKN

Rencana Pembangunan Jangka 6 tahun kedepan sudah disosialisasikan oleh Pauzi, Kepala Desa Remantai Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, 10 November 2022 di balai desa Remantai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Padang Sopian Haris, SE, MM beserta staf selaku nara sumber, BPD, seluruh perangkat desa, Lembaga Adat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa .

Dalam arahannya,  Camat Talang Padang Sopian Haris, SE, MM menyampaikan agar dalam menysusun perencanaan pembangnan desa, harus terbuka dan tranparan agar semua pihak di desa ini dapat mengetahuinya.

" Penyusunan rencana pembangunan desa ini harus terbuka dan transparan, sehingga aspirasi masyarakat di desa akan dapat ditampung dalam RPJ ini. dan pelaksanaan tahunannya nanti ditentukan dengan skala prioritas. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan keinginan masyarakat desa dapat diakomodir dalam RPJ. Bila ada rencana yang belum masuk dalam RPJ, maka dapat kita ubah dengan mengikuti prosedur yang telah di atur " Ujar Camat Talang Padang Sopian Haris, SE, MM dalam arahannaya

Sementara itu, Pauzi, Kepala Desa Remantai Kecamatan Talang Padang menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan ini  dilaksanakan agar masyarakat desa mulai mempersiapakan usulannya supaya usulan tersebut masuk dalam RPJ. ujar kepala desa mengakhiri. (Jau)

Share:

0 komentar:

Featured Post

Sebroyot Keluarga Ir. Holda Kota Linggau, Siap menangkan Holda di Pilkada Sumsel 2024

Cari di web ini

Tag