Tuesday, September 12, 2017

Desa Mekar Jaya Kikim Barat

Desa Mekar Jaya Kec. Kikim Barat Butuh
Pemimpin Yang Memiliki Integritas, Kapabelitas, Inovatif, 
Komitmen Memajukan Desa
Dan yang berpengalaman untuk mencapai Desa Mandiri.

Kabar Kito,
Dana Desa yang dikucurkan oleh APBN yang kepada Desa di seluruh Indonesia yang jumlahnya sangat besar, memicu orang-orang di desa untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa. Orang yang dahulunya tidak berminat mencalonkan diri, kini diera “Dana Desa” ini, mulai berlomba-lomba mencalonkan diri. Banyak diantara mereka yang beranggapan dana desa itu adalah dana bantuan pusat yang tidak perlu
dipertanggung jawabkan penggunaannya. Padahal banyak sudah banyak media baik Media Televisi, Media Online maupun media cetak yang mengabarkan bahwa banyak pejabat kepala desa yang tersandung kasus hukum lantaran Dana Desa dan mereka harus mempertanggungkan jawabkan perbuatannya. Selain itu, pengawasan penggunaan Dana Desa ssekarang ini sudah mulai diperketat baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta Aparat Penyidik, Maupun LSM, jurnalis dan masyarakat umum. Semuanya dibuka kesempatan untuk mengawasi dan melaporkan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut.  Untuk itu prinsip kehati-hatian, prinsip transparan dan prinsip sesuai aturan hukum dan perundang-undangan, mau tidak mau harus dilaksanakan agar Desa yang dipimpinnya tetap maju menjadi desa yang mandiri dengan tidak melanggar hukum.
Kemandirian sebuah desa adalah tujuan akhir dari pengucuran Dana Desa. Kemandirian tidak akan tercapai apabila Desa tersebut dipimpin oleh orang yang Tidak Memiliki Integritas, Kapabelitas, Inovatif dan Komitmen Memajukan Desa serta tidak berpengalaman. Sejalan dengan hal tersebut, Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat  yang dipimpin oleh Plt. Kepala Desa, Bapak Unheri bersama Ketua BPD, Bapak  Sairin, beberapa minggu yang lalu telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk menjaring warga desa terbaik sehingga dapat mengemban amanat tersebut. 
Dari hasil wawancara awak media dengan Bapak Hadian dan Bapak Rusli warga desa Mekar Jaya Kec. Kikim Barat Kab. Lahat pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 sekitar pukul 13.30 wib di desa Mekar Jaya, di peroleh informasi, bahwa ada banyak warga yang berminat untuk maju menjadi calon kepala desa Mekar Jaya untuk masa jabatan 2017-2023. Dua diantaranya adalah Bapak Budi Sarwono, yang saat ini menjabat selaku Sekretaris Desa (Non PNS) dan Bapak Ropik Abdul Patah Mantan Kepala Desa Mekar Jaya yang saat ini menjabat Kaur Pembangunan. “ Kedua tokoh ini termasuk orang  yang mempunyai Integritas, Kapabelitas, Inovatif, Komitmen Memajukan Desa Dan yang berpengalaman. Dan mereka telah berkomitmen siapapun yang terpilih dan dilantik menjadi kepala Desa Mekar Jaya, mereka akan tetap bekerja secara bersama-sama untuk membangun desa dan membuka keterisoliran desa mereka sehingga desa mereka akan menjadi desa yang mandiri. “ Ujar bapak Hadian yang didampingi oleh Bapak Rusli. Lebih lanjut, Bapak Hadian mengatakan, “ Seperti Pak Mantan (Ropik Abdul Patah_Red), beliau adalah orang yang punya integritas yang tinggi dalam membangun desa, beliau juga mengembangkan ide-ide terbaiknya untuk membangun desa. Dan yang paling penting, pengalaman dan pergaulan Pak Mantan baik ke masyarakat desa, maupun ke Pihak Kecamatan dan pejabat di Kabupaten sangat baik. Sehingga dengan demikian, diharapkan pembangunan yang masuk ke desa ini tidak hanya dari dana desa saja. Tapi program dari Kabupaten Lahat akan masuk juga ke sini. Ini yang kita butuhkan. Sementara itu, Bapak Budi Sarwono, dengan pengalamanya selaku Sekdes, beliau juga memiliki jiwa wirausaha, dengan pengalam yang beliau miliki, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga” Ujar Bapak Hadian lebih lanjut. 
Kemudian Bapak Rusli menambahkan bahwa 1/3 dari luas wilayah desa mekar jaya ini adalah perkebunan sawit dan karet. Apa bila tidak dikelola dengan baik dan tidak dibangun infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat yang baik, maka hasil perkebunan tersebut kurang maksimal dinikmati oleh warga. “ Untuk itu Pemimpin  Desa ini harus mampu mengelola dan mengatasi hal tersebut sehingga masyarakat desa Mekar Jaya ini akan Mandiri dengan tidak melanggar hukum” Ujar Bapak Rusli yang didampingi oleh Bapak Hadian mengakhiri.
Share:

Featured Post

PENGAMANAN RAPAT MUSYAWARAH TERBUKA BAWASLU EMPAT LAWANG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA 2024 DI KABUPATEN EMPAT LAWANG BERJALAN AMAN

Cari di web ini

Tag